Pemilu 2019
Wapres Jusuf Kalla: Sesuai Laporan Kepolisian, Kita Pisahkan Pengunjuk Rasa yang Damai dan Perusuh
"Kami hargai paslon 02 yang bawa masalah ini ke MK. Karena ini jalan yang sesuai undang-undang," ujar Kalla.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bersama para tokoh agama dan masyarakat mengadakan pertemuan membahas situasi keamanan dan politik nasional pasca-rekapitulasi hasil Pemilu 2019.
Hasilnya, mereka optimistis situasi politik dan keamanan akan semakin kondusif karena pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah sepakat membawa penolakannya terhadap hasil Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
• Pendiri PAN: Yang Terjadi di Pilpres 2019 seperti Sinetron Tayang Ulang karena Persis Pilpres 2014
"Dalam pembahasan ini ada yang sangat penting. Kami sangat meghargai 2 paslon semua bertekad menyelesaikan soal kita sesuai konstiusi dan undang-undang yang berlaku."
"Jadi kami hargai paslon 02 yang bawa masalah ini ke MK. Karena ini jalan yang sesuai undang-undang," ujar Kalla usai pertemuan di rumah dinasnya, Menteng, Jakarta, Kamis (23/5/2019) malam.
Oleh karena itu, ia meminta MK menjalankan persidangan secara profesional, transparan, dan independen saat menangani sengketa Pilpres 2019 yang dilayangkan pasangan Prabowo-Sandi.
Ia pun meminta masyarakat tetap tenang dalam menyikapi kerusuhan yang terjadi di Jakarta.
Masyarakat diingatkan untuk tak terpancing dan ikut melakukan aksi kerusuhan di jalan.
Ia meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kerusuhan kepada Polri dan TNI.
Polri dan TNI juga harus bekerja sesuai prosedur hukum.
"Sesuai laporan kepolisian bahwa kita pisahkan antara pengunjuk rasa yang damai dengan perusuh. Karena itu unjuk unjuk rasa yang damai sesuai aturan. Juga ada aturan untuk polisi yang dibantu TNI untuk bertindak tegas," ujar Wapres.
"Pengalaman kami, perusuh punya efek negatif. Tentunya bagi pengunjuk rasa kami harapkan juga menunggu hasil MK. Kita sudah dengar semua itu dan harapkan hasil yang baik. Proses lanjutnya tunggu proses hukum dan proses lainnya. Itu hal pokok," lanjut dia.
Kalla mengadakan pertemuan dengan para tokoh masyarakat di rumah dinas Wakil Presiden, Menteng, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
• 35 Nama Tim Hukum yang Disiapkan TKN Jokowi-Maruf untuk Hadapi Gugatan Sengketa Hasil Pemilu di MK
Pertemuan tersebut membahas situasi keamanan Jakarta yang dilanda kerusuhan usai rekapitulasi hasil Pemilu 2019.
Pertemuan berlangsung pukul 20.30 WIB.
Dalam pertemuan tersebut hadir beberapa tokoh masyarakat dan agama seperti Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD dan Hamdan Zoelva.
Hadir pula Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Ketua PBNU Said Aqil Siradj, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin.
Minta MK Transparan dan Independen
Jusuf Kalla juga angkat bicara terkait gugatan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Jusuf Kalla setelah melakukan pembicaraan mendalam bersama dengan para tokoh bangsa.
Jusuf Kalla menjelaskan bersama para tokoh bangsa untuk membicarakan situasi terkini terkait proses pemilu hingga terjadinya kericuhan Aksi 22 Mei di Jakarta.
"Dalam pembicaraan hangat dan sangat mendalam para tokoh-tokoh bangsa ini telah membicarakan situasi bangsa ini," ujar Jusuf Kalla kepada Kompas Tv, Jumat (24/5/2019).
"Khususnya tentang proses pemilu yang kemudian juga berefek kepada situasi ibu kota."
"Namun demikian kita tetap optimis dan mengharapkan masyarakat itu melaksanakan demokrasi dengan tenang," sambungnya.

Dirinya menjelaskan, dalam pertemuan tersebut membahas hal penting yang menyinggung soal langkah kedua paslon 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan paslon 02 Prabowo-Sandi.
Jusuf Kalla menyatakan apresiasinya kepada kedua paslon yang sama-sama ingin menjalankan proses pemilu sesuai jalur konstitusi.
Selain itu, ia juga menghargai BPN Prabowo-Sandi yang akan mengajukan gugatan soal pemilu kepada MK.
"Kami sangat menghargai bahwa kedua pasangan calon itu semua bertekad untuk menyelesaikan soal-soal kita sesuai dengan aturan konstitusi dan undang-undang yang berlaku," jelas Jusuf Kalla.
"Sehingga kami menghargai keputusan paslon 02 membawa masalah ini ke MK."
"Karena itulah jalan yang sesuai dengan undang-undang," imbuhnya.
Ia juga meminta kepada MK supaya MK memproses gugatan BPN Prabowo-Sandi dengan transaparan, adil, dan independen.
"Karena itu mari kita semua mendukung proses ini dengan mengharapkan MK menjalankannya dengan transparan prosesnya, dengan adil, dengan independen," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Wapres Kalla: Kami Hargai Paslon 02 Bawa Masalah Ini ke MK, dan TribunWow.com berjudul: Bersama Para Tokoh Bangsa, Jusuf Kalla Minta MK Jalankan Gugatan BPN Prabowo-Sandi dengan Independen
WOW TODAY: