Breaking News:

Pilpres 2019

Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2019 ke MK, Ini Daftar 8 Orang Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi

Pasangan capres dan cawapres 02, Prabowo-Sandiaga resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019) malam.

Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto yang menjadi Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi yang menangani gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

TRIBUNWOW.COM - Pasangan capres dan cawapres 02, Prabowo-Sandiaga resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019) malam, yang disiarkan langsung Kompas TV.

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mengatakan ada delapan orang anggota tim kuasa hukum untuk menangani gugatan hasil pilpres di MK.

Mereka adalah:

1. Bambang Widjojanto

2. Denny Indrayana

3. Teuku Nasrullah

4. Luthfi Yazid

5. Iwan Satriawan

6. Iskandar Sonhadji

7. Dorel Aimir

8. Zulfadli

Direktur Komunikasi dan Media BPN sekaligus penanggung jawab tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo, yang turut hadir juga menjawab pertanyaan siapa yang memilih anggota tim kuasa hukum.

"Tim ini (kuasa hukum) ditentukan, dipilih, disetujui oleh Pak Prabowo dan Pak Sandi bersama," ujarnya.

Lihat videonya di bawah ini:

(TribunWow.com)

Sumber: Kompas TV
Tags:
Kasus PembegalanPembegalanBegalSragen
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved