Pilpres 2019
MK Nyatakan Siap Terima Kedatangan BPN Prabowo-Sandiaga untuk Ajukan Gugatan: Kapanpun, Sudah Siap
Pihak Mahkamah Konstitusi (MK) siap menerima kedatangan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk mengajukan sengketa terkait hasil Pilpres 2019
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan cawapres Sandiaga Uno bersalaman seusai menggelar konferensi pers dalam menyikapi hasil pilpres, di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Jangka waktu penyelesaian PHPU oleh MK sesuai peraturan maksimal 30 hari kerja sejak permohonan PHPU diregistrasi lengkap.
Jika semua persyaratan saat pendaftaran PHPU dinyatakan lengkap, maka MK akan menggelar sidang perdana atau pemeriksaan pendahuluan untuk PHPU pilpres pada 14 Juni 2019.
Sedangkan, MK akan menggelar sidang putusan PHPU pilpres pada 28 Juni 2019. (Glery Lazuardi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MK Siap Terima Permohonan Sengketa Pilpres Prabowo-Sandi
WOW TODAY: