Pemilu 2019
Batas Waktu Pendaftaran Gugatan Sengketa Pileg ke MK Berakhir, Begini Alur Penanganannya
Batas waktu pendaftaran gugatan sengketa Pileg telah berakhir. Sampai pukul 09.00 WIB, sudah ada 257 permohonan gugatan sengketa Pileg.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Batas waktu pendaftaran gugatan sengketa pemilihan legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah berakhir pada Jumat (24/5/2019) pukul 01.46 WIB.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, saat ini peserta pileg diberi kesempatan untuk memperbaiki atau menambah berkas permohonan yang kurang selama 3x24 jam.
• Hari Terakhir Pendaftaran, Prabowo-Sandi Berencana Ajukan Gugatan Sengketa Hasil Pilpres ke MK
"Ini masih masa 3x24 jam yang kedua, artinya pemohon itu masih diberikan waktu untuk melengkapi memperbaiki permohonannya," ujar Fajar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (24/5/2019).
Sampai pukul 09.00 WIB, sudah ada 257 permohonan gugatan sengketa pileg.
Namun, jumlah ini belum mencerminkan jumlah perkara pileg yang akan dibawa ke persidangan.
Fajar mengatakan, nantinya hakim akan memeriksa kelengkapan permohonan terlebih dahulu sebelum menetapkannya sebagai perkara pileg.
"Sehingga nanti jumlah fix perkaranya baru diketahui setelah proses penelaahan," ujar Fajar.
Adapun, alur penanganan gugatan sengketa pileg adalah sebagai berikut:
1. 21-24 Mei (pukul 01.46 WIB): Pengajuan permohonan pemohon
2. 21-27 Mei: Pemeriksaan kelengkapan permohonan pemohon
3. 28-31 Mei: Perbaikan kelengkapan permohonan pemohon
4. 1 Juli: Pencatatan permohonan pemohon dalam BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi)
5. 1-2 Juli: Penyampaian salinan permohonan dan pemberitahuan sidang pertama kepada pemohon, termohon, pihak terkait, dan Bawaslu
6. 9-12 Juli: Pemeriksaan pendahuluan
• 35 Nama Tim Hukum yang Disiapkan TKN Jokowi-Maruf untuk Hadapi Gugatan Sengketa Hasil Pemilu di MK
7. 11-26 Juli: Penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan
8. 15-30 Juli: Pemeriksaan persidangan
9. 31-5 Agustus: Rapat Permusyawaratan Hakim
10. 6-9 Agustus: Sidang pengucapan putusan
11. 6-14 Agustus: Penyerahan salinan putusan dan pemuatan dalam laman (Jessi Carina)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pendaftaran Sengketa Pileg Berakhir, MK Beri Kesempatan Lengkapi Berkas yang Kurang
WOW TODAY: