Pilpres 2019
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun Beberkan Alasan Gugatan Prabowo pada Pilpres 2014 Ditolak MK
Refly Harun membeberkan alasan gugatan pasangan capres-cawapres pada pilpres 2014, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, ditolak oleh MK.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Astini Mega Sari
Capture Breaking iNews
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun membeberkan alasan gugatan pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ditolak oleh Mahkamah Konstiusi (MK) pada Pilpres 2014, Rabu (22/5/2019).