Pemilu 2019
Alasan Bawaslu di Balik Penetapan Hasil Pemilu sebelum 22 Mei 2019
Alasan di balik penetapan yang dilakukan pada Selasa dini hari karena proses rekapitulasi Provinsi Papua yang menjadi provinsi terakhir telah selesai.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Komisioner Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja menyebutkan, proses penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 yang dilakukan sebelum 22 Mei 2019 tidak melanggar aturan.
Ia mengatakan, 22 Mei merupakan batas paling lambat rekapitulasi suara pemilu nasional.
"Tanggal 22 itu adalah batas akhir untuk rekapitulasi nasional. Jadi sebelum tanggal 22 itu enggak ada masalah kan paling lambat," kata Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
• Perjalanan Politik Prabowo Subianto sejak 2004, Kekalahan hingga Peluangnya di 2024
Bagja mengungkapkan, alasan di balik penetapan yang dilakukan pada Selasa dini hari karena proses rekapitulasi Provinsi Papua yang menjadi provinsi terakhir telah selesai.
Oleh karena itu, penyelenggara pemilu memutuskan untuk melanjutkan ke proses penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 setelah itu.
"Kami baru selesai membahas Provinsi Papua sampai jam 1 malam. Sebab itu jam 12, jam 1 malam setelah selesainya Provinsi Papua, sebagai provinsi terakhir yang dihitung dalam rekapitulasi," kata dia.
"Maka ini menjadi alasan untuk kemudian dilanjutkan kepada pengumuman rekapitulasi nasional, itu yang menjadi perhatian, masyarakat harus tahu seperti itu," lanjut Bagja.
Sebelumnya, hasil rekapitulasi ditetapkan KPU pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB.
• Polisi Lakukan Penyelidikan untuk Ungkap Pelaku dan Provokator Penyebab Kericuhan di Kantor Bawaslu
Rekapitulasi itu ditetapkan melalui Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. (Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bawaslu Sebut Tak Masalah Penetapan Hasil Pemilu Dilakukan Sebelum 22 Mei
WOW TODAY:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/komisioner-bawaslu-rahmat-bagja_20180915_191816.jpg)