Breaking News:

Pilpres 2019

RESMI Hasil Akhir KPU - Jokowi-Ma'ruf Menang Pilpres 2019, Berikut Perolehan Suara di 34 Provinsi

Hasil 100 rekapitulasi suara Pilpres 2019, Jokowi-Ma'ruf Amin menang atas Prabowo-Sandiaga Uno.

Editor: Mohamad Yoenus
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Resmi hasil real count KPU, Jokowi-Ma'ruf Amin unggul atas Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019, Selasa 921/5/2019) dinihari. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan hasil rekapitulasi Pilpres 2019.

Hal itu berdasarkan atas Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Secara Nasional.

Dalam rapat tersebut telah selesai pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB.

Hasil resmi KPU menyatakan pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menjadi pemenang Pilpres 2019.

Mengutip dari siaran Live Kompas TV, hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987.

Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

KPU menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601.

Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.

Jokowi Jadi Cover Majalah Elite Arab Saudi, Begini Isi Pemberitaannya

Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden."

"Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah."

"Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman.

Hasil rekapitulasi yang meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Pasangan Calon Capres dan Cawapres 01 Jokowi dan Ma'ruf Amin.
Pasangan Calon Capres dan Cawapres 01 Jokowi dan Ma'ruf Amin. (Instagram Mar'ruf Amin)

Jokowi-Ma'ruf Menang di 21 Provinsi

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) telah merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri untuk 34 provinsi.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang di 21 provinsi.

Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 13 provinsi.

Adapun Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.036.828 suara atau 55,41 persen.

Sementara Prabowo-Sandi mendapatkan 68.442.493 suara (44,59 persen).

Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 16.594.335.

Angka tersebut belum termasuk hasil rekapitulasi suara di 130 wilayah luar negeri.

Jokowi-Ma'ruf menang di sejumlah wilayah seperti Sumatera Utara, Bali, DIY, Sulawesi Utara, Maluku hingga Papua.

Sementara paslon nomor urut 02 menang di hampir seluruh provinsi di Sumatera, lalu Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan Jawa Barat, Banten dan Jawa Barat.

Berikut rincian perolehan suara pemilu presiden di 34 provinsi, secara keseluruhan dimenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf:

1. Provinsi Bali

Paslon 01: 2.351.057

Paslon 02: 213.415

2. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Paslon 01: 495.729

Paslon 02: 288.235

3. Provinsi Kalimantan Utara

Paslon 01: 248.239

Paslon 02: 106.162

4. Provinsi Kalimantan Tengah

Paslon 01: 830.948 suara

Paslon 02: 537.138 suara

5. Provinsi Gorontalo

Paslon 01: 369.803

Paslon 02: 345.129.

6. Provinsi Bengkulu

Paslon 01: 583.488

Paslon 02: 585.999

7. Provinsi Kalimantan Selatan

Paslon 01: 823.939

Paslon 02: 1.470.163

8. Provinsi Kalimantan Barat

Paslon 01 : 1.709.896

Paslon 02 : 1.263.757

9. Provinsi Sulawesi Barat

Paslon 01 : 475.312

Paslon 02 : 263.620

10. Provinsi DIY

Paslon 01 : 1.655.174

Palson 02 : 742.481

11. Provinsi Kaltim

Paslon 01: 1.094.845

Paslon 02: 870.443

12. Provinsi Lampung

Paslon 01: 2.853.585

Paslon 02 : 1.955.689

13. Provinsi Maluku Utara

Paslon 01 : 310.548

Paslon 02 : 344.823

14. Provinsi Sulawesi Utara

Paslon 01 : 1.220.524

Paslon 02 : 359.685

15. Provinsi Jambi

Paslon 01 : 859.833 Paslon 02 : 1.203.025

16. Provinsi Sulawesi Tengah

Paslon 01: 914.588

Paslon 02 : 706.654

17. Provinsi Jawa Timur

Paslon 01 : 16.231.668

Paslon 02 : 8.441.247

18. Provinsi NTT

Paslon 01: 2.368.982

Paslon 02: 305.587

19. Provinsi Sumatera Selatan

Paslon 01 : 1.942.987

Paslon 02 : 2.877.781

20. Provinsi Sulawesi Tenggara

Paslon 01 : 555.664

Paslon 02 : 842.117

21. Provinsi Sumatera Barat

Paslon 01 : 407.761

Paslon 02 : 2.488.733

22. Provinsi Jawa Tengah

Paslon 01 : 16.825.511

Paslon 02 : 4.944.447

23. Provinsi Kepulauan Riau

Paslon 01 : 550.692

Paslon 02 : 465.511

24. Provinsi Banten

Paslon 01 : 2.537.524

Paslon 02 : 4.059.514

25. Provinsi Nusa Tenggara Barat

Paslon 01 : 951.242

Paslon 02 : 2.011.319

26. Provinsi Aceh

Paslon 01 : 404,188

Paslon 02 : 2.400.746

27. Provinsi Jawa Barat

Paslon 01: 10.750.568

Paslon 02: 16.077.446

28. Provinsi DKI Jakarta

Paslon 01: 3.279.547 Paslon 02: 3.066.137

29. Provinsi Papua Barat

Paslon 01: 508.997

Paslon 02: 128.732

30. Provinsi Sulawesi Selatan

Paslon 01: 2.117.591

Paslon 02: 2.809.393

31. Provinsi Riau

Paslon 01: 1.248.713

Paslon 02: 1.975.287

32. Provinsi Sumatra Utara

Paslon 01: 3.936.515

Paslon 02: 3.587.786

33. Provinsi Maluku

Paslon 01: 599.457

Paslon 02: 392.940

34. Provinsi Papua

Paslon 01: 3.021.713

Paslon 02: 311.352

Penetapan Hasil Pemenang Pilpres Lebih Cepat

Terkait dengan hal ini pun, Pengumunan Hasil Pilpres 2019 lebih cepat dari penjadwalan sebelumnya.

Mengutip dari Tribunnews Jakarta, Ketua Bawaslu RI Abhan menyebut pengumuman hasil Pemilu 2019 kemungkinan bisa diumumkan sebelum 22 Mei 2019.

"Iya (sebelum tanggal 22 Mei 2019). Tergantung nanti selesai tidak. Cuma, maksimal adalah tanggal 22 Mei," kata Abhan di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Namun, Abhan menyebut pengumuman juga bisa ditahan atau dihold meskipun rekapitulasi sudah selesai.

"Bisa juga itu (dihold). Pokoknya, tidak melampaui tanggal 22," lanjutnya.

Untuk itu, Abhan meminta semua pihak untuk melihat perkembangan dari rekapitulasi yang sedang berjalan.

"Tahapan itu kan pertama penetapan perolehan suara. Baru nanti penetapan calon terpilih itu setelah ada kepastian, permohonan atau tidak," katanya.

Adapun seperti diketahui, KPU sudah menyelesaikan 30 dari 34 provinsi yang ada.

 Wilayah tersisa meliputi Riau, Papua, Sumatera Utara, dan Maluku.

Sementara satu wilayah PPLN di Kuala Lumpur juga masih mengantre.

PPLN Kuala Lumpur terlambat direkap karena berkaitan dengan adanya permintaan pemungutan suara ulang (PSU).

"Hari ini kita akan selesaikan 4 provinsi dan 1 PPLN Kuala Lumpur. PPLN Kuala Lumpur sebetulnya tadi malam sudah kita bahas, tinggal kita lanjutkan. Kemudian Riau, Papua, dan Sumatera Utara sudah datang. Maluku di sesi nanti sore atau malam," jelas Arief. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul HASIL PILPRES 2019, KPU Resmi Menetapkan Jokowi-Ma'ruf Pemenang Pilpres 2019, dan Kompas.com berjudul: Rekapitulasi Nasional Selesai, Jokowi-Ma'ruf Menang di 21 Provinsi".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved