Pilpres 2019
RESMI Hasil Akhir KPU - Jokowi-Ma'ruf Menang Pilpres 2019, Berikut Perolehan Suara di 34 Provinsi
Hasil 100 rekapitulasi suara Pilpres 2019, Jokowi-Ma'ruf Amin menang atas Prabowo-Sandiaga Uno.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan hasil rekapitulasi Pilpres 2019.
Hal itu berdasarkan atas Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Secara Nasional.
Dalam rapat tersebut telah selesai pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB.
Hasil resmi KPU menyatakan pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menjadi pemenang Pilpres 2019.
Mengutip dari siaran Live Kompas TV, hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987.
Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
KPU menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601.
Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.
• Jokowi Jadi Cover Majalah Elite Arab Saudi, Begini Isi Pemberitaannya
Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.
"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden."
"Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah."
"Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman.
Hasil rekapitulasi yang meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Pasangan Calon Capres dan Cawapres 01 Jokowi dan Ma'ruf Amin. (Instagram Mar'ruf Amin)
Jokowi-Ma'ruf Menang di 21 Provinsi
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) telah merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri untuk 34 provinsi.
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang di 21 provinsi.
Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 13 provinsi.
Adapun Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.036.828 suara atau 55,41 persen.
Sementara Prabowo-Sandi mendapatkan 68.442.493 suara (44,59 persen).
Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 16.594.335.
Angka tersebut belum termasuk hasil rekapitulasi suara di 130 wilayah luar negeri.
Jokowi-Ma'ruf menang di sejumlah wilayah seperti Sumatera Utara, Bali, DIY, Sulawesi Utara, Maluku hingga Papua.
Sementara paslon nomor urut 02 menang di hampir seluruh provinsi di Sumatera, lalu Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan Jawa Barat, Banten dan Jawa Barat.
Berikut rincian perolehan suara pemilu presiden di 34 provinsi, secara keseluruhan dimenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf:
1. Provinsi Bali
Paslon 01: 2.351.057
Paslon 02: 213.415
2. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Paslon 01: 495.729
Paslon 02: 288.235
3. Provinsi Kalimantan Utara
Paslon 01: 248.239
Paslon 02: 106.162
4. Provinsi Kalimantan Tengah
Paslon 01: 830.948 suara
Paslon 02: 537.138 suara
5. Provinsi Gorontalo
Paslon 01: 369.803
Paslon 02: 345.129.
6. Provinsi Bengkulu
Paslon 01: 583.488
Paslon 02: 585.999
7. Provinsi Kalimantan Selatan
Paslon 01: 823.939
Paslon 02: 1.470.163
8. Provinsi Kalimantan Barat
Paslon 01 : 1.709.896
Paslon 02 : 1.263.757
9. Provinsi Sulawesi Barat
Paslon 01 : 475.312
Paslon 02 : 263.620
10. Provinsi DIY
Paslon 01 : 1.655.174
Palson 02 : 742.481
11. Provinsi Kaltim
Paslon 01: 1.094.845
Paslon 02: 870.443
12. Provinsi Lampung
Paslon 01: 2.853.585
Paslon 02 : 1.955.689
13. Provinsi Maluku Utara
Paslon 01 : 310.548
Paslon 02 : 344.823
14. Provinsi Sulawesi Utara
Paslon 01 : 1.220.524
Paslon 02 : 359.685
15. Provinsi Jambi
Paslon 01 : 859.833 Paslon 02 : 1.203.025
16. Provinsi Sulawesi Tengah
Paslon 01: 914.588
Paslon 02 : 706.654
17. Provinsi Jawa Timur
Paslon 01 : 16.231.668
Paslon 02 : 8.441.247
18. Provinsi NTT
Paslon 01: 2.368.982
Paslon 02: 305.587
19. Provinsi Sumatera Selatan
Paslon 01 : 1.942.987
Paslon 02 : 2.877.781
20. Provinsi Sulawesi Tenggara
Paslon 01 : 555.664
Paslon 02 : 842.117
21. Provinsi Sumatera Barat
Paslon 01 : 407.761
Paslon 02 : 2.488.733
22. Provinsi Jawa Tengah
Paslon 01 : 16.825.511
Paslon 02 : 4.944.447
23. Provinsi Kepulauan Riau
Paslon 01 : 550.692
Paslon 02 : 465.511
24. Provinsi Banten
Paslon 01 : 2.537.524
Paslon 02 : 4.059.514
25. Provinsi Nusa Tenggara Barat
Paslon 01 : 951.242
Paslon 02 : 2.011.319
26. Provinsi Aceh
Paslon 01 : 404,188
Paslon 02 : 2.400.746
27. Provinsi Jawa Barat
Paslon 01: 10.750.568
Paslon 02: 16.077.446
28. Provinsi DKI Jakarta
Paslon 01: 3.279.547 Paslon 02: 3.066.137
29. Provinsi Papua Barat
Paslon 01: 508.997
Paslon 02: 128.732
30. Provinsi Sulawesi Selatan
Paslon 01: 2.117.591
Paslon 02: 2.809.393
31. Provinsi Riau
Paslon 01: 1.248.713
Paslon 02: 1.975.287
32. Provinsi Sumatra Utara
Paslon 01: 3.936.515
Paslon 02: 3.587.786
33. Provinsi Maluku
Paslon 01: 599.457
Paslon 02: 392.940
34. Provinsi Papua
Paslon 01: 3.021.713
Paslon 02: 311.352
Penetapan Hasil Pemenang Pilpres Lebih Cepat
Terkait dengan hal ini pun, Pengumunan Hasil Pilpres 2019 lebih cepat dari penjadwalan sebelumnya.
Mengutip dari Tribunnews Jakarta, Ketua Bawaslu RI Abhan menyebut pengumuman hasil Pemilu 2019 kemungkinan bisa diumumkan sebelum 22 Mei 2019.
"Iya (sebelum tanggal 22 Mei 2019). Tergantung nanti selesai tidak. Cuma, maksimal adalah tanggal 22 Mei," kata Abhan di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Namun, Abhan menyebut pengumuman juga bisa ditahan atau dihold meskipun rekapitulasi sudah selesai.
"Bisa juga itu (dihold). Pokoknya, tidak melampaui tanggal 22," lanjutnya.
Untuk itu, Abhan meminta semua pihak untuk melihat perkembangan dari rekapitulasi yang sedang berjalan.
"Tahapan itu kan pertama penetapan perolehan suara. Baru nanti penetapan calon terpilih itu setelah ada kepastian, permohonan atau tidak," katanya.
Adapun seperti diketahui, KPU sudah menyelesaikan 30 dari 34 provinsi yang ada.
Wilayah tersisa meliputi Riau, Papua, Sumatera Utara, dan Maluku.
Sementara satu wilayah PPLN di Kuala Lumpur juga masih mengantre.
PPLN Kuala Lumpur terlambat direkap karena berkaitan dengan adanya permintaan pemungutan suara ulang (PSU).
"Hari ini kita akan selesaikan 4 provinsi dan 1 PPLN Kuala Lumpur. PPLN Kuala Lumpur sebetulnya tadi malam sudah kita bahas, tinggal kita lanjutkan. Kemudian Riau, Papua, dan Sumatera Utara sudah datang. Maluku di sesi nanti sore atau malam," jelas Arief. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul HASIL PILPRES 2019, KPU Resmi Menetapkan Jokowi-Ma'ruf Pemenang Pilpres 2019, dan Kompas.com berjudul: Rekapitulasi Nasional Selesai, Jokowi-Ma'ruf Menang di 21 Provinsi".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/hasil-real-count-3.jpg)