Breaking News:

Tips dan Trik

Cara Menggunakan Verifikasi Dua Langkah di WhatsApp agar Keamanan Terjaga

Tak hanya mudah, WhatsApp juga dilengkapi beberapa fitur keamanan bagi penggunanya. Satu di antaranya adalah verifikasi dua langkah.

Penulis: Astini Mega Sari
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
WhatsApp 

TRIBUNWOW.COM - WhatsApp adalah aplikasi perpesanan yang digunakan banyak orang.

Tak hanya mudah, WhatsApp juga dilengkapi beberapa fitur keamanan bagi penggunanya.

Satu di antaranya adalah verifikasi dua langkah.

Verifikasi dua langkah adalah fitur opsional yang memberikan keamanan tambahan pada akun WhatsApp.

Trik Membuat Akun Whatsapp Tanpa Harus Menggunakan Nomor HP, Ikuti Langkah-langkahnya

Ketika Anda mengaktifkan verifikasi dua langkah, setiap upaya untuk memverifikasi nomor telepon Anda di WhatsApp harus disertai dengan PIN enam digit yang Anda buat dengan menggunakan fitur ini.

Dikutip TribunWow.com dari Whatsapp.com, Selasa (21/5/2019), berikut cara mengaktifkan verifikasi dua langkah di WhatsApp:

1. Buka WhatsApp

2. Ketuk titik 3 di pojok kanan atas

3. Pilih 'Setelan/Pengaturan'

4. Pilih 'Akun'

5. Pilih ' Verifikasi dua langkah'

6. Aktifkan

3 Cara yang Bisa Kamu Lakukan agar Bisa Keluar Grup WhatsApp Tanpa Ketahuan Anggota Lain

Setelah mengaktifkan fitur ini, Anda juga memiliki opsi untuk memasukkan alamat email Anda.

Masukkan alamat email milikmu dengan benar.

WhatsApp akan mengirimi tautan ke alamat email yang Anda tuliskan untuk menonaktifkan verifikasi dua langkah jika suatu saat Anda lupa PIN enam digit Anda.

Penasaran Nomor WhatsApp Milikmu Disimpan atau Tidak oleh Gebetan? Begini Cara Ceknya

Namun, yang perlu diingat adalah jika Anda menerima email untuk menonaktifkan verifikasi dua langkah, tetapi tidak memintanya, mohon jangan mengeklik tautan tersebut.

Seseorang mungkin sedang mencoba untuk memverifikasi nomor telepon Anda di WhatsApp.

(TribunWow.com)

WOW TODAY:

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved