Breaking News:

Pilpres 2019

Reaksi Jokowi soal Kubu Prabowo yang Enggan Ajukan Gugatan Hasil Pilpres ke MK: Jangan Aneh-aneh Lah

Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait ada pihak yang tidak mau menyelesaikan masalah pemilu 2019 melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo usai kampanye di Sirkuit Sentul, Bogor, Jumat (12/4/2019). 

"Kami masih menaruh secercah harapan. kami mengimbau insan-insan di KPU, kami mengimbau kau anak-anak Indonesia yang ada di KPU, sekarang nasib masa depan bangsa Indonesia ada di pundakmu, kau yang harus memutuskan," kata Prabowo.

"Kau yang harus memilih, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia, atau meneruskan kebohongan, ketidak adilan, berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat Indonesia. Kami masih menaruh harapan kepadamu," imbuh dia.

Sebut Kesalahan Input Data di Situng KPU sampai 73 Ribu Kali, Lieus Sungkharisma: Jokowi yang Salah

Tak hanya menolak hasil perhitungan suara Pilpres dari KPU, kubu 02 juga berencana tidak akan membawa laporan dugaan adanya kecurangan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Pengarah BPN Fadli Zon.

"Jadi kalau tadi Mahkamah Konstisusi, saya katakan, kemungkinan besar BPN tidak akan menempuh jalan Mahkamah Konstitusi, karena di 2014 kita sudah mengikuti jalur itu dan kita melihat bahwa Mahkamah Konstitusi itu useless dalam persoalan pilpres," kata Fadli yang ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019), dikutip dari Kompas.com.

Namun, Fadli Zon mengatakan rencana untuk tidak mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi ( MK) baru sebuah kemungkinan.

Kepastian terkait hal itu akan disampaikan secara langsung oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.

"Kemungkinan besar tentu tidak akan ke MK dengan catatan dari pemilu yang lalu ya. Nanti akan kita lihat. Nanti pasti finalnya akan dinyatakan oleh paslon," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/5/2019), dikutip dari Kompas.com.

Ditangkap atas Dugaan Makar, Lieus Sungkharisma: Saya Langsung Ditarik dan Diangkat, Tidak Adil

Meski akan diputuskan langsung oleh Prabowo-Sandiaga, Fadli mengatakan pengalaman gugatan ke MK pada Pilpres 2014 akan menjadi pertimbangan.

Ketika itu bukti-bukti yang dibawa pihak Prabowo tidak didalami oleh MK.

"Bahkan waktu itu hard evidence sudah disiapkan, bahkan untuk materainya saja habis bermiliar-miliar waktu itu," kata dia.

Jika pada akhirnya tidak menggugat ke MK, Fadli mengatakan pihaknya akan menyerahkan kepada masyarakat untuk bersikap.

Namun, dia tidak menjelaskan apa yang akan dilakukan masyarakat setelah selesai penghitungan nanti.

"Rakyat yang memiliki sikap. Itu kan ada yang memilih, yang memilih tentu mempunyai sikap terhadap itu, yang memilih kan puluhan juta," kata dia.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Ananda)

WOW TODAY:

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved