Breaking News:

Terkini Daerah

Wanita Asal Pontianak Bobol Bank Rp 1,85 Miliar untuk Game Mobile Legends

Seorang pemain game Mobile Legends ditangkap setelah membobol bank hingga Rp 1,85 miliar. Ia membobol bank tersebut untuk membeli fasilitas di game.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Lailatun Niqmah
TribunPontianak.co.id
Seorang wanita ditangkap karena membobol sebuah bank untuk membeli fasilitas di game online Mobile Legends. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita asal Pontianak, Kalimantan Barat dibekuk lantaran telah membobol sebuah bank dengan nominal mencapai Rp 1,85 miliar.

Dikutip dari Wartakota, cara yang dilakukan wanita berinisial YS (26) yaitu dengan melakukan transfer dana dalam bentuk e-voucher.

E-vocher tersebut kemudian digunakan untuk membeli atribut yang ada di game online Mobile Legends (ML).

Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam menjelaskan cara yang digunakan YS untuk membobol bank.

Siswi SMP di Lubuklinggau yang Jadi Korban Pembunuhan Sempat Kirim Pesan ke Kakaknya

"Tersangka ini melakukan pembelian e-voucher untuk game Mobile Legend di e-commerce Unipin. Caranya dengan transfer dana lewat rekening banknya, di e-commerce itu," jelas Ade, Sabtu (18/5/2019).

Namun transaksi yang dilakukan YS terlihat mencurigakan, lantaran setiap transaksi yang dilakukan tidak membuat saldo di rekeningnya berkurang.

"Artinya dana bank dibobol tersangka untuk top up game online Mobile Legends. Ini dilakukan tersangka berulang kali dan ia sadar melakukannya," ucap Ade.

Tindakan yang dilakukan YS, membuat pihak bank curiga dan melakukan pemerikasaan.

Sempat Viral, Begini Kabar Pria Muntilan yang Nikahi Bule Inggris: LDR-an hingga Hapus IG

Setelah menemukan kejanggalan, pihak bank melaporkan YS ke kepolisian.

"Pihak bank menerangkan bahwa mereka menemukan adanya beberapa transaksi yang janggal," ucap Ade.

"Di mana mereka telah melakukan beberapa kali transaksi pembayaran di e-commerce Unipin dari rekening bank lain dengan menggunakan Virtual Account BNI," sambung Ade.

Pembayaran YS menggunakan virtual account selalu behasil, namun saldo di rekeningnya tidak pernah berkurang.

Remaja yang Obrak-abrik Minuman di Minimarket hingga Videonya Viral di Instagram Menangis Minta Maaf

"Sehingga, pihak bank pelapor ini tidak mendapatkan saldo dari transaksi tersebut. Dan ini sudah berkali-kali dengan total kerugian mencapai kurang lebih Rp 1,85 miliar," jelas Ade.

Dikutip dari TribunPontianak.co.id, YS telah melakukan aksi tersebut berkali-kali dengan nominal yang berbeda-beda, Minggu (19/5/2019).

"Tersangka berkali-kali mengulangi aksinya," ucap Ade.

"Satu fasilitas di game itu tidak Rp 1,85 miliar. Tapi beberapa ratus ribu rupiah. Jadi diulangi berkali-kali," tambahnya.

Siswa di Tangerang Jadi Buronan Dunia dan Mafia karena Buat Grup CNAF Dihapus Facebook

Pihak kepolisian masih akan melakukan pemerikasaan mendalam untuk kasus tersebut.

"Namun kami masih mengembangkan kasus ini mengingat karugian yang dialami bank cukup besar," ucap Ade.

YS ditangkap pihak kepolisian pada, Rabu (1/5/2019) di rumahnya yang berada di Pontianak, Kalimantan Barat.

Prada DP Tak Juga Menyerahkan Diri, Keluarga Vera Oktaria Minta Pelaku Pemutilasi Vera Dihukum Mati

Dari pelaku, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa tabungan BCA, kartu ATM BCA, dan ponsel.

Atas perbuatannya, YS dijerat pasal 362 KUHP dan atau pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

Selain itu ia juga dijerat pasal 3, pasal 4 dan pasal 5 ayat 1 jo pasal 2 ayat 1 huruf p dan huruf z UU Nomor 8 Tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

YS kini diancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

(TribunWow.com/Ami)

WOW TODAY

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved