Terkini Daerah
Siswi SMP di Maros Diperkosa 7 Pria, Bermula dari Chat Facebook soal Tarif Rp 50 Ribu
Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebut saja Bunga (16), diperkosa oleh 7 orang pria di Maros, Sulawesi Selatan.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebut saja Bunga (16), diperkosa oleh 7 orang pria di Maros, Sulawesi Selatan.
Dikutip dari TribunTimur, Ketujuh pria tersebut, yakni Amran (27), Awal (22), Amust (27), Rizaldi (18), Nawir (23), Ahmad (20), dan Erwin (22).
Lima orang pelaku sudah diamankan, sementara dua lainnya masih buron.
Dugaan pemerkosaan terhadap siswi berusia 16 tahun itu, diketahui saat Bunga melapor ke Polres Maros, di Jl Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Turikale, Maros.
• Ayah Perkosa Putrinya dari Kecil hingga Beranjak Remaja, Terungkap setelah 30 Tahun Berlalu
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko Prasetyo, Kamis (16/5/2019) sore.
"Iya, betul pelaku sudah diamankan di Mapolres Maros setelah kita peroleh laporan dari korban. Pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata Iptu Deni Eko Prasetyo saat dikonfirmasi.
Mantan Kasat Reskrim Polres Pangkep itu menambahkan, dugaan pemerkosaan tersebut berawal dari komunikasi korban dengan salah seorang pelaku via media sosial Facebook.
Perbincangan keduanya mengarah ke hubungan seksual.
Disebutkan bahwa keduanya sempat membahas "tarif" Rp50 ribu.
Korban selanjutnya dijemput, dan dibawa ke salah satu rumah pelaku.
• Viral di Facebook Seorang Ayah Cabuli Dua Anak Kandung di Depan Ibunya Sendiri sejak 2012
"Di tempat tersebutlah, korban digilir oleh ketujuh pemuda itu," ujarnya.
Saat ini, kata Deni Eko, pelaku dugaan pemerkosaan terhadap Bunga, terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Terhadap Anak.
Ketujuh pelaku terancam pidana maksimal 15 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 5 miliar. (TribunTimur/Amiruddin)
WOW TODAY: