Pilpres 2019
Andre Rosiade sebut BPN Bisa akan Boikot Pilpres, Yunarto Wijaya: Tambah Lagi yang Enggak Dipercaya
Andre Rosiade menyebutkan kubunya bisa saja melakukan boikot apabila tidak mengadukan dugaan kecurangan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade menyebutkan kubunya bisa saja melakukan boikot apabila tidak mengadukan dugaan kecurangan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disebutkan saat menjadi narasumber dalam tayangan Kompas TV, Rabu (15/5/2019).
Mulanya Andre menuturkan akan siap untuk mengadu data C1 yang dimiliki kubunya.
"Tapi juga yang juga perlu diketahui publik, kadang kita komplain, kita protes, hanya dibilang silakan, masukin daftar isi, itu lo publik harus juga tahu. Komplain kita kaya di Jawa Timur, kita minta C7 enggak dikasih padahal hak kami lo," ujar Andre.
Ia lantas ditanyakan oleh pembawa acara mengenai langkah kubu 02 yang tidak akan mengajukan dugaan kecurangan ke MK.
"Saya belum tahu, saya terus terang belum tahu apa tindakan yang akan diambil oleh Pak Parabowo dan BPN Prabowo Sandi ya," tuturnya.
Andre lantas ditanyai kabar mengenai Anggota Dewan Pengarah BPN, Fadli Zon yang mengatkan tak akan membawa laporan dugaan kecurangan ke MK.
"Bisa saja tidak bawa ke MK. Karena percuma," ujar Andre.
"Caranya seperti apa kalau tidak di bawa ke MK?" tanya pembawa acara.
"Itu kita boikot saja sudah," jawab Andre.
• Prabowo Tak Ajukan Gugatan meski Tolak Hasil Pemilu, Arsul Sani: Beliau akan Dikenang Dalam Sejarah
Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya yang hadir dalam acara tersebut turut memberikan tanggapan.
"Ini pilpresnya atau pilegnya?" tanya pembawa acara.
"Kan kita bicarakan kecurangan terstruktur, sistematis, itu pilpres" ujar Andre yang langsung di sela Yunarto.
"Nambah lagi yang enggak dipercaya, dari lembaga survei, KPU, Bawaslu, MK," potong Yunarto.

Andre lalu menjelaskan bahwa kubunya melihat pileg ada kecurangan namun tidak semasif pilpres.
"Begini Mas Totok, kecurangan itu tetap ada di pileg tapi banyaknya kasus, tidak seperti di pilpres yang diindikasikan patut diduga ada kekuatan negara," ujar Andre yang kemudian dipotong kembali oleh Yunarto.
Yunarto lalu memberikan saran kepada BPN agar fokus pada satu tindakan.
"Pertama saran saya adalah Anda fokus, konferensi pers berbicara mengenai pemilu yang curang, atau perhitungan yang bermasalah, ini dua hal yang berbeda," ujar Yunarto.
• Soal Perolehan Suara 54,24 Persen untuk Prabowo, Riza Patria: Belum 100 Persen, tapi Jadi Gambaran
"Awalnya ingin mengatakan ekspos data, kami sangat menunggu secara ilmiah, secara akademis untuk saling membuka data. Termasuk bisa membuktikan apakah sihir saya kepada quick count selama ini salah apa benar."
"Tapi yang terjadi kemarin kan berbicara orasi politik pada level lebih banyak bicara tentang kecurangan. Ketika ingin membahas mengenai pilpres yang bermasalah pun situng KPU dipermasalahkan."
"Perlu diketahui andai kata pun situng yang sebagai sistim bisa dikatakan bermasalah, tetapi situng itu adalah hasil rekapitulasi berjenjang. Ini yang saya tidak mau mengerti, ujungnya ini apa?," pungkas Yunarto.
Sebelumnya, Prabowo menyatakan sikap akan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal ini lantaran kubu 02 merasa ada banyak dugaan kecurangan yang terjadi di pemilihan presiden (pilpres).
Hal tersebut seperti disampaikan Prabowo saat memberikan pidato di pertemuan "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

• Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Suara Pilpres, Sandiaga Uno: Dia Masih Berbaik Sangka
Namun Fadli Zon menyebutkan pihaknya tidak akan menempuh jalur gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Fadli Zon menegaskan pihaknya merasa hal tersebut akan sia-sia.
Ia menyebutkan, pihaknya tak yakin jika MK nantinya dapat menyelesaikan sengketa hasil perolehan suara.
"Jadi kalau tadi Mahkamah Konstisusi, saya katakan, kemungkinan besar BPN tidak akan menempuh jalan Mahkamah Konstitusi, karena di 2014 kita sudah mengikuti jalur itu dan kita melihat bahwa Mahkamah Konstitusi itu useless dalam persoalan pilpres," kata Fadli yang ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Fadli menerangkan, pernyataannya ini berdasarkan pengalaman yang dialami kubu Prabowo pada pemilu 2014 lalu.
Menurut Fadli, di pemilu 2014 saat Prabowo menjadi capres, berpasangan dengan cawapres Hatta Rajasa, pihaknya mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres ke MK.
• Heran dengan Pernyataan Prabowo yang Tolak Hasil Pemilu, Komisioner KPU: Hasilnya Saja Belum Ada
Berdasarkan keputusan KPU kala itu, pasangan Jokowi-Jusuf Kalla meraih 53,15 persen suara, menang dari pasangan Prabowo-Hatta yang mendapatkan suara sebesar 46,85 persen.
Saat itu, terang Fadli, kubu Prabowo-Hatta mengajukan gugatan sengketa ke MK.
Namun saat proses persidangan, bukti-bukti kecurangan yang mereka ajukan ternyata tidak dibuka.
"Tidak ada gunanya itu MK karena pada waktu itu maraton sidang-sidang tapi buktinya pun tidak ada yang dibuka. Bahkan sudah dilegalisir, sudah pakai materai," kata Fadli.
"Sudah, buang-buang waktu itu yang namanya MK dalam urusan pilpres. Apalagi orang-orangnya itu berpolitik semua. Mungkin tidak semua lah tapi sebagian," sambung dia.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Ananda)
WOW TODAY: