Breaking News:

Terkini Daerah

Update Kasus Pengeroyokan Audrey, Ini Nasib Tiga Siswi SMA yang sebelumnya Ditetapkan Jadi Tersangka

UPDATE kasus pengeroyokan Audrey, bocah SMP yang sempat viral setelah dianiaya siswi SMA di Pontianak. Tiga jadi tersangka, begini nasib ketiganya

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi kasus pengeroyokan terhdap Audrey siswi SMP di Pontianak yang viral. 

Diketahui sebelumnya, Audrey dikabarkan dianiaya oleh 12 remaja SMA di Pontianak.

Namun dari hasil pengembangan kasus kepolisian, pelaku pengeroyokan hanya tiga orang.

Bagi Pemudik Lebaran, Ini Informasi dan Daftar Tarif Tol Trans Jawa

Itupun tidak dilakukan bersamaan, namun secara berganti-gantian.

Dikutip dari TribunPontianak.com, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli menjelaskan hasil pemeriksaan terkait pelaku pengeroyokan.

Sebelumnya beredar kabar bahwa korban dikeroyok oleh 12 siswi SMA.

Namun dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, hanya ada tiga pelaku yang diduga melakukan penganiayaan.

Dijelaskan Husni, ketiga pelaku mempunyai peran yang berbeda.

Ketiganya yakni E, T, dan L.

Hanya saja ada dua pelaku lain yang menjemput korban namun tidak melakukan kontak fisik.

Mereka adalah D dan P yang merupakan siswi yang menjemput korban Audrey di rumahnya.

Presiden Jokowi Panggil Wiranto dan Agum Gumelar ke Istana Kepresidenan

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat menjenguk korban dan ibu korban di Rumah Sakit Promedika Pontianak, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) siang. Kapolda memastikan berdasarkan pemeriksaan kesehatan tidak ada kerusakan pada bagian vital korban seperti yang viral di media sosial.
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat menjenguk korban dan ibu korban di Rumah Sakit Promedika Pontianak, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) siang. Kapolda memastikan berdasarkan pemeriksaan kesehatan tidak ada kerusakan pada bagian vital korban seperti yang viral di media sosial. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Kompol Husni dikutip dari TribunPontianak, korban awalnya dijemput oleh pelaku.

Saat itu diketahui korban Audrey menggunakan kendaraan roda dua dan diikuti oleh dua sepeda motor.

Saat tiba di Jalan Sulawesi, korban kemudian dicegat oleh pelaku.

Dari arah belakang, tiba-tiba terduga pelaku T menyiramkan air pada korban.

Setelahnya pelaku menganiaya korban sampai korban terjatuh.

Halaman
123
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved