Breaking News:

Terkini Daerah

Ayah Kaget Baca Isi Chat Anaknya dari Ketua RT, Ternyata si Anak Jadi Korban Pemerkosaan sejak 2017

Pihak kepolisian menahan seorang oknum ketua RT di Pontianak, Kalimantan Timur lantaran telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis 15 tahun.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pemerkosaan 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian telah menahan ED (50), seorang oknum ketua RT di Pontianak, Kalimantan Timur lantaran telah melakukan pemerkosaan terhadap NB, seorang gadis yang masih berusia 15 tahun.

Kasus pemerkosaan tersebtut terungkap pada awal Maret 2019, setelah dilakukan oleh tersangka semenjak tahun 2017 lalu.

Tindakan tak senonoh yang dilakukan ED terhadap NB terungkap ketika ayah korban secara tak sengaja melihat isi pesan antara ED dengan anaknya.

Dari pesan itu diketahui tersangka mengirimkan sejumlah foto NB dengan ED pada saat keduanya tengah berhubungan badan pada sekitar bulan Maret 2019 lalu.

Keterangan tersebut diungkapkan oleh NB pada saat ditemui di kediamannya.

"Taunya bapak itu pas chat saya sama ED itu kebaca bapak, bapak langsung marah," ungkap NB, seperti dikutip TribunWow.com dari Tribun Pontianak, Minggu (12/5/2019).

Video Viral Wanita Diperkosa 5 Pria di Depan Suami dan Direkam: 3 Jam bak Neraka

Terungkapnya isi pesan antara tersangka dengan korban itu kemudian menyebar di pihak keluarga korban.

Namun berdasarkan keterangan ibu korban, pada saat itu pihak keluarga merasa bingung serta ragu-ragu untuk melaporkan tindakan asusila tersebut kepada pihak kepolisian.

Pasalnya, pihak keluarga merasa khawatir lantaran nantinya akan diserang oleh pihak keluarga ED, yang diketahui memiliki pengaruh cukup besar di lingkungan sekitar.

Terlebih ED memiliki banyak pekerja, bahkan pihak keluarga korban baik dari ayah, ibu, dan kakak-kakak korban bekerja pada ED pula.

Lebih lanjut, dari informasi yang beredar, ED telah menyebarkan foto-foto syur korban kepada para karyawannya.

"Pas bapak udah tahu, saya ndak mau lagi sama dia, eh dia benar-benar sebarkan foto-foto itu ke anak buah dia," tuturnya menjelaskan.

Video Viral Wanita Diperkosa 5 Pria di Depan Suami dan Direkam: 3 Jam bak Neraka

Kronologi Kejadian, Bibi Korban Turut Andil

Peristiwa pemerkosaan tersebut bermula ketika pada sekitar bulan Juni 2017, ED memberikan NB sejumlah barang sebagai bujuk rayu.

Ia kemudian mengajak korban menuju sebuah hotel di Kota Pontianak.

Di dalam kamar hotel tersebut, pelaku ED kemudian mengancam serta memaksa korban untuk melayani nafsunya.

Setelah melakukan tindakan tak senonoh tersebut kepada korban, ED kemudian mengambil foto korban yang sedang tak mengenakan busana.

Foto itulah yang kemudian menjadi senjata baginya untuk mengancam korban agar tak mengadu kepada siapapun.

Setelah kejadian pada Juni 2017 silam itu, ED kemudian keterusan melakukan tindakan tak senonoh tersebut terhadap korban.

Hampir setiap pekan, ED mengajak korban untuk melakukan tindakan asusila tersebut.

Sudah Punya Istri, Pria di Purworejo Nekat Perkosa Seorang Nenek karena Ayamnya Mati Diracuni

Apabila korban menolak, maka ia akan mengancam untuk menyebarkan foto-foto tak senonoh korban kepada teman-temannya.

NB juga menerangkan bahwa tak jarang ED melakukan tindakan kekerasan kepadanya jika menolak untuk menuruti nafsunya.

Keterangan tersebut diungkapkan NB ketika ditemui di kediaman pamannya.

"Dia itu fotonya maksa, terus dia selalu ngancam, kalau saya ndak mau dia mau nyebarkan foto-foto ke kawan-kawan saya," sebut NB, seperti dilansir oleh Tribun Pontianak, Sabtu (11/5/2019).

Korban yang merasa tertekan karena setiap minggu harus memuaskan nafsu oknum ketua RT tersebut lantas memutuskan untuk berkeluh kesah kepada bibinya.

Hal itu ia lakukan lantaran sang bibi sudah ia anggap sebagai orang yang tepat dan dapat memberikan solusi atas apa yang dialaminya.

"Saya cerita sama bibi, karena saya lihat bibi itu, mukanya itukan orangnya ndak comel."

"Saya mau cerita sama orangtua masih takut, dan saya lihat bibi orangnya ndak suka bocorkan rahasia, jadi saya cerita sama dia," jelas NB.

Pengakuan Honorer Staf Tata Usaha yang Nyaris Diperkosa Kepala Sekolah saat Sekamar di Wisma

Namun ternyata keputusannya tersebut merupakan keputusan yang salah.

Pada saat NB menceritakan apa yang dialaminya kepada sang bibi, saat itu bibinya tak memberikan respon apapun.

Ia juga tak memberikan solusi atas masalah yang ia alami.

Sang bibi justru malah turut mengantar jemput NB untuk menemui ED setiap pekannya semenjak bulan Januari 2019.

Bahkan bibi korban juga mendapatkan kompensasi berupa uang dari ED setiap dirinya mengantar jemput korban.

"Pertama pas saya sama bibi di jalan, ED berhentikan saya, lalu ngasi duit 100 untuk saya kasih sama bibi."

"Selepas itu bibi tu ikut terus, ngantar saya ketemu sama si ED. Kadang-kadang pinjam motor tetangga buat ngantar saya," jelasnya.

Dua Remaja di Samarinda Diperkosa oleh Ayah Kandung, sang Ibu Tak Berani Lapor karena Diancam

Tanggapan Aktivis Perempuan dan Anak

Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara, Devi Tiomana yang melakukan pendampingan terhadap korban berharap agar kedua pelaku dihukum dengan undang-undang yang semestinya.

Ia menyebutkan bahwa perbuatan yang dilakukan ED telah melewati batas.

"Terduga pelaku sangat keterlaluan, selain melakukan pencabulan, juga dengan sengaja menyebarkan foto-foto perbuatan bejatnya."

"Pertama dia memaksa korban berfoto, dan setelah itu dia memanfaatkan foto-foto tersebut untuk mengancam korban."

"Setelah korban tidak mau, dengan sengaja ED malah menyebarkan foto-fotonya ke anak buahnya, kan keterlaluan," sebut Devi, saat ditemui Tribun Pontianak pada Jumat (10/5/2019).

Viral di Facebook Seorang Ayah Cabuli Dua Anak Kandung di Depan Ibunya Sendiri sejak 2012

Devi juga berharap agar ED dapat dikenakan dengan pasal berlapis, serta mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

"Selain dikenai dengan undang-undang perlindungan anak, ED juga seharusnya dikenai UU ITE, karena dengan sengaja menyebarkan foto-foto ini," lanjutnya kemudian.

Devi juga menilai bahwa perbuatan yang dilakukan bibi korban merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan.

Menurut Devi, sebagai orang di lingkaran terdekat korban dalam hal ini keluarga, bibi korban semestinya memberikan pengarahan dan perlindungan terhadap korban.

Akan tetapi yang ia lakukan justru membantu melancarkan aksi ED untuk melakukan tindakan tak senonoh tersebut.

"Bibinya ini malah menyarankan untuk si korban dan terduga pelaku ini kawin lari, kan gila itu namanya, keluarga malah menjerumuskan," serunya.

Atas apa yang dilakukannya, bibi korban dapat dikenai dengan undang-undang perdagangan manusia karena telah turut membantu ED dan mendapatkan uang dari setiap kali korban telah dicabuli oleh ED.

(TribunWow.com)

Lihat berita lainnya di sini:

WOW TODAY:

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved