Terkini Nasional
Relawan Laporkan Pria yang Mengancam Jokowi saat Melakukan Demonstrasi di Depan Kantor Bawaslu
Seorang pria yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi dilaporkan ke pihak kepolisian.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Relawan pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania melaporkan video yang menggambarkan seorang pria mengancam akan memenggal Jokowi saat berdemonstrasi di depan Kantor Bawaslu RI ke Polda Metro Jaya, Sabtu (11/5/2019).
Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer mengatakan, pihaknya melaporkan pria dalam video beserta pembuat video tersebut.
"Ini kan sangat meresahkan sekali. Kalau seandainya proses demokrasi ini selalu di bawah ancaman. Ini bahaya, yang bahaya bukan kita ya, tapi demokrasinya," kata Immanuel kepada wartawan.
Immanuel mengaku tidak tahu identitas pria dalam video serta pembuat video.
Ia menyerahkan pengungkapan identitas tersebut kepada pihak kepolisian.
Immanuel mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan aksi demonstrasi yang dilakukan, melainkan ucapan dalam video yang dinilainya mengancam dan menakutkan.
"Beda pandangan politik silakan. Tapi kalau sudah mengancam atau ingin menghilangkan nyawa seseorang itu bahaya, ini enggak bisa kita biarkan. Ini yang kami laporkan persoalan itu," ujar dia.
• Ibu dari Wanita yang Dimutilasi di Penginapan Ungkap Perlakuan DP pada Putrinya: Sering Mengancam
Dalam laporannya, Immanuel menyertakan barang bukti yaitu flashdisk berisi rekaman video yang dimaksud serta gambar suasana aksi.
Laporan tersebut diterima dengan nomor registrasi LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 207 KUHP dan Pasal 27 Ayat (4) UU ITE. Video yang menggambarkan seorang pria mengancam akan memenggal kepala Jokowi tersebar di media sosial.
Jika dilihat dari suasananya, video itu diduga diambil dalam demonstrasi di depan Kantor Bawaslu RI, Jumat (10/5/2019) kemarin. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Relawan Laporkan Pria yang Ancam Jokowi dalam Video Demo di Bawaslu".