Pemilu 2019
Besan Adik JK dan Menantu Ma'ruf Amin Diprediksi Tumbangkan Klan Yasin Limpo di Pemilu 2019
Klan Yasin Limpo yang diprediksi gagal ke parlemen di antaranya Syahrul Yasin Limpo, Tenri Olle Yasin Limpo,Indira Chunda Thita Syahrul Yasin Limpo.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Besan adik Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla dan menantu cawapres Ma'ruf Amin diprediksi menumbangkan Klan Yasin Limpo, dalam Pemilu 2019.
Klan Yasin Limpo yang diprediksi gagal melaju ke parlemen di antaranya:
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo.
Mantan anggota DPRD Sulawesi Selatan, Tenri Olle Yasin Limpo.
Petahana anggota DPR RI, Indira Chunda Thita Syahrul Yasin Limpo.
Tenri Olle Yasin Limpo adalah kakak kandung Syahrul Yasin Limpo, sedangkan Indira Chunda Thita adalah putri sulung Syahrul Yasin Limpo.
Pada Pemilu 2019, ketiganya "mengendarai" Partai Nasdem, partai yang baru 2 kali ikut Pemilu.
Syahrul Yasin Limpo untuk kali pertama menjadi Caleg dan membidik kursi DPR RI.
• Di Kabupaten Ini Jokowi Raih Suara 100 Persen, Prabowo Nihil, Rekor Baru Pilpres 2019 Tercipta
Hasnah Syam dikabarkan meraih 50 ribuan suara dari 9 kabupaten.
Hasnah Syam tak hanya sekadar istri bupati sekaligus ketua tim penggerak PKK.
Dia juga merupakan besan adik Wapres RI, Jusuf Kalla.
Putra Suardi Saleh dengan Hasnah Syam, Teguh Iswara Suardi menikah dengan Diandra Sabrina Natsir Kalla.
• Di 3 Wilayah Ini Data Masuk Situng KPU Sudah 100 Persen, Lihat Perbandingan Suara Jokowi Vs Prabowo

Diandra Sabrina Natsir Kalla merupakan putri dari Rektor Universitas Hasanuddin, Dwia Aries Tina Pulubu dengan Natsir Kalla.
Natsir Kalla merupakan adik Jusuf Kalla.
Jadi, Syahrul Yasin Limpo disingkirkan besan adik Wapres RI.Tak hanya Syahrul, Caleg dari Partai Nasdem yang tersingkir di Dapil yang sama adalah Luthfi Halide, besan Syahrul Yasin Limpo.
Disingkirkan Menantu Ma'ruf Amin
Jika Syahrul Yasin Limpo disingkirkan besan Jusuf Kalla, maka Tenri Olle Yasin Limpo dan Indira Chunda Thita disingkirkan menantu Calon Wapres RI, Maruf Amin.Tenri Olle Yasin Limpo dan Indira Chunda Thita bertarung melalui Dapil Sulsel I yang meliputi Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar.
Kursi untuk Partai Nasdem dikabarkan telah diambil Rapsel Ali.

Rapsel Ali adalah saudara Bupati Selayar, Basli Ali.
Di Selayar, Tenri Olle Yasin Limpo mendapatkan 1.283 suara, Indira Chunda Thita 1.350 suara.
Sementara itu, Rapsel Ali mendapatkan suara 13.622 suara.
Tenri Olle Yasin Limpo dan Indira Chunda Thita gagal meraih suara melampaui Basli Ali, padahal mereka kerabat Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo.
Tenri Olle Yasin Limpo merupakan mantan calon Bupati Gowa periode tahun 2016 -2020, bibi dari Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo.
Sementara Indira Chunda Thita sepupu sekali dengan Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo.
Selain saudara kandung bupati, Rapsel Ali baru saja menjadi menantu Cawapres RI, Maruf Amin.
Pada Rabu, 9 Januari 2019, Rapsel Ali melangsungkan akad nikah dengan Siti Nur Azizah, putri Maruf Amin.Akad nikah berlangsung di Hotel Royal Tulip Gunung Geulis, Bogor, Jawa Barat.
Cara Penghitungan Kursi
Penghitungan suara untuk Pemilu 2019 hampir selesai.Caleg untuk DPR RI mulai ketahuan siapa yang terpilih.
Penentuan lolos tidaknya seorang Caleg menggunakan penghitungan yang cukup rumit.
Yang pertama tentunya partai tersebut mendapatkan berapa suara di daerah pemilihannya.
Lebih jelasnya sebagai berikut:
1. Ketahui dulu berapa alokasi di tiap daerah pemilihan.
2. Berapa jumlah suara sah yang didapatkan setiap parpol.
Suara sah ini berasal dari coblosan di logo parpol atau Calegnya langsung.
3. Jumlah suara sah setiap parpol kemudian dibagi dengan bilangan ganjil 1, 3, 5, 7, dan seterusnya sesuai jumlah alokasi kursi yang tersedia.
3. Hasil pembagian di atas kemudian diperingkatkan berdasarkan suara terbanyak untuk mengetahui perolehan kursi masing-masing partai.
4. Jumlah kursi yang didapat parpol tersebut diisi oleh Caleg dengan suara terbanyak secara berurutan.
Metode yang diterapkan untuk Pemilu 2019 disebut sebagai Sainte Lague, berbeda dari Pemilu 2014 yang menggunakan metode Kuota Hare atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP).
Sebelum menentukan Caleg mana yang akan mendapatkan kursi, perlu lebih dulu mengetahui parpol yang lolos parliamentary thresold atau memperoleh minimal 4 persen suara sah nasional.
Ada 16 partai politik nasional di Pileg 2019, parpol yang suaranya di bawah 4 persen, otomatis gagal masuk DPR RI.
Metode Sainte Lague atau Metode Webster adalah metode nilai rata-rata tertinggi yang digunakan untuk menentukan jumlah kursi yang telah dimenangkan dalam suatu pemilihan umum.
Metode Webster/Sainte-Laguë tidak menjamin bahwa partai yang telah memperoleh lebih dari 50 persen suara akan memenangkan paling tidak setengah kursi di parlemen.
Sebagai catatan, penghitungan didasarkan pada daerah pemilihan atau Dapil.

Contoh di atas penjelasannya adalah sebagai berikut:
Partai A mendapat total suara 53 ribu, B 24 ribu dan Partai C 23 ribu dengan alokasi kursi yang tersedia 7.
Masing-masing perolehan suara itu lantas dibagi 1, 2, 3, dan seterusnya.
Namun, untuk Pemilu 2019 di Indonesia, pembaginya adalah bilangan ganjil yakni 1,3,5,7 dan seterusnya.
Ini sesuai dengan Pasal 415 ayat 2 dan 3 UU Pemilu:
Pasal 415
(2) Dalam hal penghitungan perolehan kursi DPR, suara sah setiap partai politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara dibagi dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3, 5, 7, dan seterusnya.
(3) Dalam hal penghitungan perolehan kursi DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, suara sah setiap partai politik dibagi dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3, 5, 7, dan seterusnya.
Setiap pembagian, hasil tertinggi dari suara yang dibagi itu akan mendapatkan satu suara. (*)
WOW TODAY: