Breaking News:

Pemilu 2019

KPU Klaim Kesalahan Entry Data Situng Sebanyak 249, Telah Diperbaiki 226

KPU telah tentukan jumlah kesalahan entry data yang dilakukan. Bahkan pihak KPU telah malakukan perbaikan sejumlah 226 dari 249 kesalahan.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Astini Mega Sari
KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD
Ilustrasi Pemilu 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah lakukan perbaikan pada entry lembar C1.

Kesalahan entry data tersebut mencapai 249 yang ditemukan dari laporan masyarakat dan monitoring KPU.

Kesalahan entry data yang dimaksudkan, yaitu adanya ketidak cocokan antara data scan formulir C1 dengan entry data di Sistem Informasi Hitung (Situng) KPU.

Dikutip TribunWow.com dari akun  Twitter @KPU_ID, hingga Rabu (8/5/2019) pukul 17.00 WIB, KPU telah melakukan perbaikan sebanyak 226.

Update Real Count Situng KPU, Dua Provinsi Telah Usai Perhitungan Data Masuk 100 Persen

Kesalahan yang ditemukan KPU berasal dari laporan masyarakat sebanyak 67.

Sedangkan dari hasil monitoring KPU ditemukan 180 kesalahan.

Dari hasil perbaikan yang sudah dilakukan, KPU masih perlu melakukan 23 perbaikan lagi dari seluruh kesalahan.

Hingga kini proses penghitungan suara keseluruhan telah mencapai 72,6 persen atau sebanyak 590.781 TPS dari total 813.350 TPS.

"Rekap data salah entri dan perbaikannya... Dari total 249, selesai diperbaiki 226 dan masih dalam proses perbaikan 23 #KPUmelayani #Pemilu2019", tulis akun @KPU_ID.

Sebelumnya banyak laporan masyarakat yang mengatakan adanya kecurangan KPU terkait pernghitungan suara.

Dikutip dari Kompas.com, kesalahan entry data tersebut menurut pihak KPU adalah kesalahan dari human error bukan karena adanya kecurangan, Kamis (9/5/2019).

"Kami tegaskan bahwa salah input itu bukan berarti ada kecurangan yang dilakukan KPU dan jajarannya," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Real Count Situng KPU di Bali 100 Persen, Lihat Perbedaan dengan Quick Count Suara Jokowi Vs Prabowo

KPU pun juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan kesalahan.

"Kita membuka ruang partisipasi publik untuk mencermati apabila ada informasi di laman KPU yang tidak benar sesuai dengan C1, dipersilakan melaporkan kepada KPU dan akan kita perbaiki," tambahnya.

(TribunWow.com/Ami)

WOW TODAY:

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved