Breaking News:

Pemilu 2019

PKS Usul DPR Gunakan Hak Angket dan Bentuk Panitia Khusus terkait Pemilu 2019

Ledia Hanifa mengusulkan DPR menggunakan hak angket dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS.com/IHSANUDDIN
Politisi Gerindra Nizar Zahro, politisi PKS Ledia Hanifa dan politisi Partai Demokrat Imelda Sari saat diskusi di Media Center Prabowo-Sandi, di Jakarta, Senin (4/3/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa mengusulkan DPR menggunakan hak angket dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Hal itu diungkapkan oleh Ledia dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan IV DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2019).

"Kami memandang perlu adanya penggunaan hak angket DPR RI dan dilanjutkan dengan pembentukan pansus penyelenggaraan pemilu 2019," ujar Ledia.

TKN Nilai Pertemuan Prabowo-Sandiaga dengan Media Asing Cari Perhatian Dunia Internasional

Menurut Ledia, DPR perlu mengevaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan pemilu.

Sebab, hingga saat ini tercatat sebanyak 554 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan panitia pengawas pemilu yang meninggal dunia.

Ia juga menyoroti persoalan lain selama pemilu, antara lain banyaknya kesalahan input dalam Sistem Penghitungan (Situng) perolehan suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain itu, Ledia menegaskan perlu adanya evaluasi terkait akuntabilitas penyelenggara pemilu.

Ini Catatan Bahan Evaluasi Pemilu 2019 yang Disampaikan Mendagri

"Kami juga melihat ada banyak masalah. Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemilu supaya hal yang sama tidak terulang," kata Ledia.

Rapat Paripurna ke-16 DPR dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Sebanyak 281 anggota DPR hadir dalam rapat tersebut. (Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PKS Usul Penggunaan Hak Angket dan Bentuk Pansus Pemilu 2019 

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved