Pilpres 2019
Sebut Ada Hal yang Aneh dari Temuan Ribuan C1 Palsu, Andre Rosiade: Publik Harus Kritis
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade merasa ada yang aneh dari ditemukannya ribuan form C1 palsu.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade merasa ada yang aneh dari ditemukannya ribuan form C1 palsu.
Diberitakan TribunWow.com hal tersebut disampaikan dalam program iNews Siang, Selasa (7/5/2019),
Awalnya, Andre menyebutkan, pihak BPN sudah menerima seluruh C1 dari seluruh provinsi.
Andre juga menjelaskan mekanisme BPN memperoleh form C1 mereka.
• Niat Kejar Teroris Bekasi, Polisi Jutsru Temukan Mobil Pembawa Ribuan Form C1 yang Diduga Palsu
"Saya ingin tegaskan bahwa seluruh C1 yang kami miliki dikirimkan oleh Badan Pemenangan Provinsi melalui mekanisme internal kami dan Alhamdulillah seluruh C1 dari seluruh provinsi sudah kami kumpulkan di BPN," papar Andre.
Andre juga menegaskan bahwa pihaknya tidak tahu-menahu mengenai temuan form C1 ini.
"C1 di Menteng ini kami tidak tahu menahu ya. Karena bukan merupakan bagian dari C1 yg kami miliki. Jadi kami benar-benar tidak mengetahui ini sumbernya dari mana," jelas Andre.
"Karena yang C1 yang kami terima dan kami miliki sudah dikirimkan oleh badan pemenangan provinsi dari 34 provinsi ke BPN. Dan itu sudah kami terima."
Andre memaparkan, pihaknya juga merasa bingung atas adanya temuan C1 tersebut.
Terlebih, jelas Andre, form tersebut seolah ditujukan ke BPN.
"Kami juga bingung terus terang. Ini C1 siapa? Kok tiba-tiba diklaim merupakan milik seknas yang ditujukan ke BPN," ujar Andre.
"Dan kita semua tahu kami sudah konfirmasi, seknas tidak pernah mengumpulkan data C1."
Karenanya, jelas Andre, pihak BPN menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu untuk menginvestigasi hal tersebut.
"Karena terus terang kami tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam C1 yang ditemukan di Menteng ini," tegas dia.
Andre lantas mengungkapkan adanya keanehan dari ditemukannya form C1 ini.
"Tapi yang pelu diketahui publik, publik harus kritis. C1 ini ditemukan hari Sabtu, kenapa diumumkan hari Senin?" kata Andre.
"Yang kedua, begitu cepat disampaikan bahwa C1 ini C1 palsu. Jadi begitu hebatnya tiba-tiba bisa kita mngetahui tanda tangan-tanda tangan KPPS ini palsu. Kan hebat itu dalam dua hari semuanya bisa diketahui."
• Bawaslu Panggil KPU untuk Cek Keaslian C1 Boyolali yang Ditemukan di Menteng
Atas keanehan tersebut, Andre menyampaikan harapannya agar seluruh masyarakat dapat menilai dan mengawasi proses ini.
"Dan yang pasti yang ketiga, sekali lagi, kami tidak terlibat kasus ini. Dan kami tidak mengetahui," ujarnya lagi.
Andre kemudian menyinggung soal kasus lain, di mana sejumlah caleg dari Partai Gerindra ditangkap sesaat sebelum pemilu karena diduga melakukan serangan fajar.
"Dan ini agak menarik ya rasa-rasanya hampir sama dengan kejadian kasus penangkapan-penangkapan terhadap kader Gerindra, sesaat sebelum pemilu," papar Andre.
"Yang disebutkan merupakan melakukan serangan fajar."
"Ternyata setelah ditelusuri kan itu merupakan uang saksi yang dibagikan, sehingga sekali lagi, kami tegaskan, kami akan mengikuti proses di Bawaslu."
"Dan kami tegaskan, C1 yang ditemukan di Menteng itu tidak ada hubungannya dengan pihak kami," tandas dia.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, ribuan formulir C1 salinan ditemukan di daerah Menteng, Jakarta Pusat.
Dijelaskan oleh anggota Bawaslu DKI, Puadi, formulir tersebut ditemukan oleh pihak kepolisian, pada Sabtu (3/5/2019), pukul 10.30 WIB.
Awalnya, Polres Jakarta Pusat melakukan operasi lalu lintas dan memberhentikan sebuah mobil yang ternyata membawa dua kardus berisi formulir C1 tersebut.
"Kalau polisi kan kalau operasi lihat-lihat nomor plat dari mana, kemudian diberhentikan lah mobil Daihatsu Sigra itu. Begitu dibuka kan ada dua kardus, nah di luar kardusnya ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi, Senin (6/5/2019).
Puadi memaparkan, saat ini Bawaslu tengah mengumpulkan alat bukti untuk memastikan keaslian formulir C1 tersebut.
"Kalau nanti sudah cukup buat alat bukti diregistrasi temuan, baru nanti punya waktu 14 hari, nanti akan ketahuan ini C1-nya apa, C1 presiden apa C1 partai. Nanti kita perjelas ini tujuannya mau kemana, untuk kepentingan apa," jelas Puadi.
• Soal Pernyataan Setan Gundul Andi Arief, Sandiaga Uno: Saya Jadi Ingin Tahu Siapa Itu
Sementara itu, Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga menyebutkan, formulir tersebut diduga memiliki catatan perolehan suara yang berbeda dari hasil rekapitulasi di TPS.
Diduga, formulir itu menguntungkan bagi paslon 02, Prabowo-Sandiaga.
Disebutkan, ada 3.677 formulir yang ditemukan.
Komisioner KPU Hasyim Asyari juga menyebutkan bahwa formulir tersebut harus dipastikan dulu keasliannya.
"Kalau ada dokumen seperti itu, itu betul dokumen yang sumbernya dari KPU atau tidak, asli atau tidak," kata Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
Jika nantinya didapat bahwa formulir C1 yang ditemukan adalah palsu, maka hal tersebut bisa dikatakan sebagai pemalsuan dokumen pemilu.
"Itu bisa masuk kategori kejahatan pemilu ya kalau memang dokumennya dokumen palsu. Pemalsuan dokumen pemilu," kata dia.
Tak hanya itu, Hasyim menyebutkan, perlu juga dilakukan pengecekan terkait angka yang ditulis dalam formulir.
"Apakah angka-angka yang terhitung atau tertulis di situ itu sama tidak dengan proses yang ada di penghitungan di TPS maupun di PPK secara berjenjang. Kalau angka-angkanya tidak sesuai ini kan berarti beda dengan produk KPU atau produk dalam proses pemilu yang resmi," tandas dia.
• Ribuan Formulir C1 Ditemukan, Diduga Untungkan 02, Karding: Jangan Biarkan Isu Berkembang
Tanggapan TKN soal Temuan Ribuan Kardus C1
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin, Abdul Kadir Karding turut angkat bicara atas ditemukannya ribuan formulir C1 di daerah Menteng, Jakarta Pusat.
Diberitakan TribunWow.com dari Tribunnews.com, Abdul Kadir Karding meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera menangani persoalan tersebut.
Hal ini harus segera dilakukan, menurut Abdul Kadir Karding, agar tidak menjadi bola liar di masyarakat.
"Proses oleh Bawaslu atau lembaga-lembaga yang punya hak untuk itu sehingga jangan dibiarkan jadi isu yang berkembang terus menerus tanpa dikelola dan ditangani secara hukum," kata Abdul Kadir Karding, Senin (6/5/2019).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyinggung soal banyaknya isu yang beredar, seperti menguntungkan satu paslon, pasca-penemuan formulir itu.
"Sekali lagi ini tidak jadi isu bola liar yang bisa merugikan banyak pihak bahwa itu dianggap menguntungkan 02, ya diproses saja kalau ada bukti dijatuhkan sanksi kepada 02. Begitu saja. Saran saja mendorong itu diproses pihak-pihak terkait," jelas Karding.
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)
WOW TODAY: