Breaking News:

Pilpres 2019

KPU Tolak Permintaan BPN Hentikan Situng, Andre Rosiade Yakin Salah Data Bukan Human Error

Jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade tanggapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tolak permintaan pihaknya untuk menghentikan situng real count.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade memberikan tanggapannya terkait Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tolak permintaan pihaknya untuk menghentikan situng real count. 

TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade memberikan tanggapannya terkait Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tolak permintaan pihaknya untuk menghentikan situng real count.

Diberitakan TribunWow.com dari Saluran YouTube CNN Indonesia, Minggu (5/5/2019), Andre menyatakan keyakinannya bahwa situng itu pasti dihentikan.

"Saya yakin Bawaslu akan memberikan rekomendasi penghentian situng ini," kata Andre.

Sudah Sempat 100 Persen, Hasil Real Count Situng KPU di Bengkulu Kini Berubah

Andre menyatakan hal tersebut karena ia meyakini laporan yang disampaikan BPN itu signifikan.

"Memang ada ribuan, tidak 245. Kalau 245 kita pastikan ini human error. Tapi ini ribuan. Presentasinya bahkan kata teman-teman IT itu di atas 10 persen dari input data. Berati signifikan," tegas Andre.

Andre menegaskan, keinginannya adalah hanya ingin pemilu ini berlangsung dengan jujur dan adil.

"Tidak ada dari kami ingin melegitimasi proses pemilu dan melegitimasi pihak KPU," tegas dia.

Di acara tersebut, Andre menyebutkan, pihaknya ingin situng ini dihentikan karena telah meresahkan masyarakat.

"Masyarakat sibuk melaporkan ini di media sosial. Kalau kita pantau di Twitter dan Instagram itu luar biasa, dilaporkan begitu banyak," kata Andre.

Sementara itu, diberitakan Kompas.com, Komisioner KPU Viryan Azis menegaskan, situng KPU dalam Pemilu 2019 tidak akan dihentikan.

"Situng ini baru akan dihentikan setelah semuanya selesai di-entry," ujar Viryan di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019).

"Itu adalah hak publik dalam mendapatkan informasi," ujar Viryan.

Polisi Sita Senjata Tajam dari Pengunjung saat Rapat Pleno KPU Klungkung

Viryan menjelaskan, penghentian Situng justru dapat berdampak negatif terhadap semua pihak yang sedang memantau proses jalannya rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 secara nasional.

Sebab, hanya melalui Situng, siapapun dapat mengakses dokumen C-1 dari penjuru Tanah Air.

"Apakah ada peserta Pemilu yang bisa mengakses formulir C-1 autentik dari seluruh TPS dalam bentuk soft copy dengan mudah kalau tidak dengan Situng? Tidak ada. Ya jadi Situng itu kebutuhan kita bersama," ujar Viryan.

(TribunWow.com/Nanda)

WOW TODAY

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved