Tanya Pak Ustaz
Tanya Pak Ustaz: Bagaimana Hukum Berhubungan Suami-Istri saat Sedang Puasa Ramadan?
Bagaimana hukumnya jika melakukan hubungan suami-istri pada saat sedang melakukan ibadah puasa ramadan?
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Astini Mega Sari
Pertama, memerdekakan budak. Jika tidak ada (sekarang sudah tidak ada budak), maka kedua adalah, berpuasa 2 bulan berturut-turut.
Atau kalau tidak mampu, yang ketiga, memberi makan 60 orang fakir miskin.

Wahid Ahmadi
Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah
Kirim pertanyaan Anda seputar puasa Ramadan dan Idul Fitri ke nomor WhatsApp 081 327 13 7 232.
Identitas pengirim, nama dan nomor WhatsApp tidak kami publikasikan.
(TribunWow.com)
WOW TODAY:
Halaman 2 dari 2
ANDA MUNGKIN MENYUKAI