Terkini Daerah
Kapolres Ungkap Kronologi Oknum Polisi Kayong Utara Cabuli Gadis 13 Tahun
Seorang oknum polisi di Kayong Utara, Kalimantan Barat, diduga mencabuli gadis berusia 13 tahun.
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum polisi di Kayong Utara, Kalimantan Barat, diduga mencabuli gadis berusia 13 tahun.
Kapolres Kayong Utara, AKBP Asep Irpan Rosadi menjelaskan kronologi dugaan pencabulan oleh oknum anggotanya tersebut.
Asep memaparkanb peristiwa tersebut terjadi di Sukadana pada, Sabtu (27/4/2019).
Awalnya, Ipda AD mengajak korban jalan-jalan.
Kemudian, AD membujuk korban untuk masuk ke kamar tempat tinggalnya.
• Deretan Foto Momen Petemuan AHY dan Jokowi di Istana, Keduanya Akui untuk Jalin Silaturahmi
Beberapa saat kemudian, pada saat sedang mencari sang anak, ibu korban memergoki Ipda AD dan korban keluar dari dalam kamar.
"Artinya kan hanya berdua dari dalam kamar. Itu yang menjadi titik awalnya disitu. Apa yang terjadi di dalam kamar segala rupa, ini sedang dikembangkan oleh pemeriksaan," ungkap Asep di Sukadana, Kamis (2/5/2019).
Asep memastikan polisi sudah melakukan visum terhadap korban, dan hasilnya menunjukkan ada tanda-tanda di organ tubuh tertentu yang perlu ditindaklanjuti.
"Maka kemarin kita kembangkan. Kita melaksanakan penggeledahan di TKP, mencari barang-barang yang bisa memperkuat adanya tindak pidana tersebut," imbuh Asep.
• Wanita Ini Pulang setelah 7 Tahun Jadi TKW, Suami Syok karena sang Istri Bawa 2 Anak dan Minta Cerai
Asep menambahkan, pihaknya pun masih akan melakukan pengembangan dalam penanganan kasus ini.
Sebab, dikhawatirkan masih ada korban lain.
"Yang kedua bahkan, apakah betul ini satu-satunya pelaku? Ini harus tetap dikembangkan. Semua tanda tanya besar," jelas Asep.
Adapun, Ipda AD telah diringkus oleh jajaran Polres Kayong Utara pada Rabu (1/5/2019).
(Tribunpontianak.co.id/Adelbertus Cahyono)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Oknum Perwira Polisi Kayong Utara Cabuli Gadis 13 Tahun, Ini Kronologinya
WOW TODAY: