Breaking News:

Pemilu 2019

Soroti Sistem Pemilu Serentak Tahun Ini, Refly Harun Singgung soal 'Pasar Gelap' untuk Cari Suara

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun bicara mengenai dugaan adanya pasar gelap jual beli suara dalam Pemilu 2019.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
Tribunnews
Refly Harun 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun bicara mengenai dugaan adanya pasar gelap jual beli suara dalam pemilu 2019.

Hal tersebut dikutip TribunWow.com dari saluran Youtube Tv One, Jumat (25/4/2019).

Refly mengatakan bahwa dalam pemilihan legislatif (pileg) sangat mungkin adanya 'pasar gelap' untuk jual beli suara.

"Jangan lupa kita tidak hanya membicarakan pilpres, tapi juga pileg dan kita tahu ini sistemnya proporsional terbuka,  saat ini saya mengatakan pasar gelap," ujarnya.

"Pasar gelap orang mencari suara untuk menjadi calon dengan suara terbanyak di partai masing-masing, untuk pileg, sangat mungkin itu terjadi di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), sangat mungkin itu KPU kabupaten kota, KPU (Komisi Pemberantasan Korupsi) provinsi, KPU nasional juga bukan tidak mungkin."

Tanggapi Persoalan Banjir di Jakarta, Tsamara Amany: Gubernur DKI dan Jajaran Layak Dikritik

Menurutnya, banyak kecurangan terjadi lantaran pengecekan surat suara tak lagi dilakukan di tingkat kabupaten atau kota.

"Karena input data itu tidak lagi dilakukan untuk kabupaten kota dan untuk KPU provinsi, karena itu saya sudah katakan, kekurangan sudah ada pasti banyak, kecurangan sangat mungkin banyak juga," ulasnya.

Meski begitu, ia menilai hal ini berbeda untuk pemilihan presiden (pilpres).

"Tetapi kalau untuk pilpres saya melihat jauh lebih mudah untuk mengawal proses suaranya ketimbang pileg, kerena kita tahu unit yang dihitungnya kan cuma dua saja, kemampuan untuk mengawasi baik 01 dan 02 ada, baik dari tingkat TPS dan tingkat nasional, tetapi DPD, DPR, DPRD itu pasar gelap terutama perseorangan," pungkasnya.

Tanggapan Refly Harun soal Perdebatan Kemenangan Pilpres Versi Quick Count dan Real Count

Refly sebelumnya menyampaikan adanya dugaan kecurangan di masalah teknis pemilu.

Menurutnya, hal itu tak lepas dari pemilu 2019 yang ia nilai sangat kompleks.

"Kalau kita bicara tentang tehnical things pasti banyak kecurangan, jadi kekurangan itu surat suara tidak sampai, salah input, salah data dan lain sebagainya, dan itu terjadi, itu terjadi dalam pemilu yang sangat kompleks, mengatakan the most complicated in the world," jelasnya.

"Nah tetapi persoalannya adalah, apakah ini by design atau by accident ataukah hanya sekedar human error saja. Nah itu kan kalau dia kemudian tidak sekedar human error, tapi by design, kita lompat ke kecurangan," jelas Refly.

Refly Harun
Refly Harun (Instagram @Reflyharun)

Ia mengingatkan di setiap tahapan pemilu akan ada hukum pembuktian dan di Pemilu 2019 ini masih berjalan.

"Tapi mau ini kecurangan atau tidak, ini ada hukum pembuktian, hukum pembuktian ini masih berjalah, belum tanggal 22 Mei, karena kalau kita bicarakan fase kecurangan misalnya, yang bisa kita evaluasi kan sebelum pencoblosan, karena ada pengaduan, bagaimana dilaksanakan, kemudian dilanjutkan apa tidak dan sebagainya, saya kita itu data kuantitatifnya ada, karena ada kadaluarsanya, kalau tidak diajukan bisa kadaluarsa." ujarnya.

(TribunWow.com/Roifah Dzatu Azmah)

WOW TODAY:

Tags:
Pemilu 2019Refly HarunPilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved