Breaking News:

Kasus Korupsi

Rumah Wali Kota Dumai Digeledah KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi

KPK menggeledah rumah dan kantor Wali Kota Dumai, hal tersebut dilakukan karena terkait kasus dugaan korupsi di Dumai.

Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUN/DANY PERMANA
Pemanjat dari aktivis Cinta Indonesia Cinta Anti Korupsi (CICAK) menurunkan spanduk raksasa bertuliskan 'Berani Jujur Hebat', dari atap Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (25/11/2012). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperingati hari Anti Korupsi yang jatuh setiap 9 Desember. 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan kantor Wali Kota Dumai Zulkifli AS, di Kota Dumai, Riau, Jumat (26/4/2019).

Penggeledahan ini terkait penyelidikan yang dilakukan KPK.

"Kami konfirmasi, benar ada tim KPK yang ditugaskan di Dumai hari ini. Melakukan penggeledahan di dua tempat, yaitu rumah dan Kantor Wali Kota Dumai," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat malam.

Di Depan Pimpinan KPK, Gubernur Kalbar Sutarmidji: BUMD Beli Aset atas Nama Pribadi

Menurut Febri, dari lokasi tersebut disita sejumlah dokumen terkait proyek dan anggaran.

Namun, Febri belum menginformasikan terkait perkara dan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dumai

Rencananya, konstruksi perkara akan disampaikan pada saat konferensi pers secara resmi setelah beberapa kegiatan awal dari tim penyelidik dilakukan.

Namun, beberapa waktu lalu KPK memproses hukum Yaya Purnomo selaku pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Yaya terbukti di pengadilan menerima suap terkait permohonan dana alokasi khusus (DAK) Kota Dumai.

Dana tersebut diminta dari l APBN 2017, APBN-P 2017 dan APBN 2018 Kota Dumai.

Untuk DAK Kota Dumai sebesar Rp 96 miliar, Yaya dan Rifa mendapat Rp 250 juta.

Kemudian, atas tambahan DAK Rp 20 miliar, Rifa menerima fee Rp 200 juta.

Selain itu, atas jasanya meloloskan DAK, Yaya dan Rifa menerima kembali uang sebesar 35.000 dollar Singapura.

KPK Geledah Rumah Bupati Solok Selatan, Tim Keluar Bawa 2 Koper Warna Hitam

Menurut jaksa KPK, awalnya Zulkifli AS selaku Wali Kota Dumai memerintahkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Dumai Mardjoko Santoso untuk menghubungi Yaya.

Hal itu untuk meminta bantuan Yaya meloloskan permintaan anggaran.

Menurut jaksa, Zulkifli menyetujui permintaan fee dari Yaya sebesar 2 persen. (Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Geledah Kantor dan Rumah Wali Kota Dumai

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
DumaiKPKRiau
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved