Breaking News:

Tanya Pak Ustaz

Bagaimana Hukumnya Mencicipi Makanan saat Berpuasa di Bulan Ramadan?

Bagaimana hukumnya apabila kita ingin mencicipi makanan yang kita masak di tengah berpuasa?

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNWOW.COM - Konsultasi Ramadan dan Idul Fitri 2019/1440 hijriah.

Pertanyaan:

Apakah mencicipi makanan saat berpusa Ramadan akan membatalkan puasa?

Jawaban:

Mencicipi makanan saat berpuasa diperbolehkan.

Namun perlu diingat mencicipi makanan di saat berpuasa harus memiliki tujuan, di antaranya untuk mencicipi makanan.

Karena jika dilakukan tanpa tujuan, bisa menjadi makruh bahkan berakibat fatal jika tertelan.

Caranya seperti mencicipi pada umumnya, namun saat berpuasa mencicipi makanan tidak boleh ditelan dan melewati tenggorokan.

Setelah merasakan dengan indra perasa yakni lidah, maka ludahkan keluar masakan yang kita cicipi.

Dan perlu diingat, seusai mencicipi makanan harus segera dikeluarkan kembali dan tidak ditahan berlama-lama.

Orang yang melakukan juga diutamakan yang ahli urusan rasa sehingga tidak harus mengulang-ulang saat melakukannya. 

Wahid Ahmadi

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah

Wahid Ahmadi
Wahid Ahmadi

Kirim pertanyaan Anda seputar puasa Ramadan dan Idul Fitri ke nomor WhatsApp 081 327 13 7 232.

Identitas pengirim, nama dan nomor WhatsApp tidak kami publikasikan.

Tags:
Kata Pak UstazRamadanIdulfitri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved