Pilpres 2019
TKN Mengaku akan Serahkan Bukti Kecurangan Pilpres 2019 ke Bawaslu
TKN Jokowi-Ma'ruf telah mengumpulkan bukti kecurangan yang kemudian akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan, mengatakan, bukti kecurangan yang mereka kumpulkan akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu).
Dengan demikian, dugaan kecurangan tersebut bisa ditindaklanjuti.
"Kami nanti akan rilis ke publik dan akan kami sampaikan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti disertai bukti-bukti itu," ujar Irfan ketika dihubungi, Kamis (25/4/2019).
• TKN Jokowi-Maruf: Kalau Kubu Prabowo Klaim Kemenangan 62 Persen, Kenapa Meminta Pemilu Diulang?
TKN Jokowi-Ma'ruf mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses pemilu.
Dugaan kecurangan itu disertai bukti berupa foto dan video.
Irfan mengatakan, laporan tersebut akan menunjukkan bahwa kecurangan justru banyak dilakukan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden 02 Prabowo-Sandiaga.
• TKN Undang BPN Prabowo-Sandi Pantau War Room Jokowi-Maruf Amin
"Misalnya ada juga surat suara yang dicoblos untuk 02, tidak hanya satu lembar. Ada juga yang kami temukan itu. Kami lagi meneliti satu per satu," kata Irfan.
Namun, TKN tidak ingin gegabah memublikasikan laporan dugaan kecurangan ini.
Irfan menyampaikan pihaknya harus memastikan bahwa laporan ini disertai bukti-bukti.
"Kami kan enggak mau juga ada laporan pengaduan tetapi enggak sesuai faktanya," ujar dia. (Jessi Carina)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul TKN Jokowi-Ma'ruf Akan Serahkan Bukti Kecurangan ke Bawaslu
WOW TODAY: