Breaking News:

Cerita Selebriti

Jalani Sidang Perdana Kasusnya dengan Hilda Vitria, Kriss Hatta Hadirkan 3 Saksi

Kriss Hatta rupanya telah siap untuk menghadirkan tiga saksi untuk meringankan hukumannya.

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)
Artis peran Kriss Hatta saat menjalani sidang perdana dugaan kasus pemalsuan dokumen pernikahan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Artis Kriss Hatta telah menjalani sidang perdana dugaan kasus pemalsuan data pernikahan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019).

Kriss Hatta rupanya telah siap untuk menghadirkan saksi untuk meringankan hukumannya.

Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Namun Kriss Hatta merasa ada yang tak sesuai dengan pembacaan dakwaan tersebut.

Ikut Hadiri Sidang Bersama Hilda Vitria, Nikita Mirzani Teriaki Kriss Hatta soal Ini

Hal itu terlihat dari pantauan Grid.ID, selama sidang, Kriss Hatta nampak beberapa kali mengangkat tangan dalam persidangan agar majelis hakim memberikan kesempatan berbicara setelah jaksa selesai membacakan dakwaan.

"Ya kamu mau bicara apa?" ucap majelis hakim kepada Kriss.

"Saya mau sampaikan bahwa saya punya tiga saksi untuk persidangan ini," ucap Kriss menjawab majelis hakim.

Presenter Uang Kaget itu rencananya akan menghadirkan saksi pada agenda berikutnya. Karena ia merasa tahu betul siapa yang meringankan jeratannya.

 Seusai Hadiri Sidang Perdana Kriss Hatta, Hilda Vitria: Anggap Saja Semua Ini Pembelajaran Hidup Dia

"Saya mau menghadirkan tiga saksi, satu petugas dari Pengadilan Tinggi Bandung, satu dari Pengadilan Agama Depok, dan satu lagi penyidik dari Polres Depok," ucap Kriss melanjutkan.

Sementara itu pernyataan Kriss pun diterima dengan baik oleh majelis hakim, namun menurut majelis hakim menyatakan bahwa hal tersebut belum saatnya dilakukan karena persidangan masih dalam tahapan awal.

"Iya nanti, kita akan melalui tahapan-tahapan sidang terlebih dahulu, nanti ada waktunya kamu akan menghadirkan saksi-saksi tersebut," ucap majelis hakim.

Canggung Bertemu Hilda Vitria di Persidangan Kriss Hatta, Billy Sempat Tanyakan Ini ke Ibunda Hilda

Diketahui dalam sidang itu, Kriss didakwa tiga pasal yakni Pasal 264 Ayat 2, Pasal 266 Ayat 1, dan Pasal 266 Ayat 2 tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 12 tahun.

Rencananya sidang lanjutan akan kembali digelar dengan agenda eksepsi atau nota keberatan oleh pihak Kriss, pada 29 April 2019 mendatang. (Grid.ID/Corry Wenas Samosir)

WOW TODAY:

Sumber: Grid.ID
Tags:
Kriss HattaHilda VitriaPersidangan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved