Breaking News:

Pemilu 2019

Hasil Perhitungan Suara Sementara, PKPI Hampir Peroleh 200 kursi di DPRD Provinsi/Kota

PKPI hampir mandapatkan 200 kursi di DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Namun PKPI masih mengawal proses perhitungan suara yang dilakukan KPU.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews/Jeprima
Petugas KPU saat menunjukkan contoh surat suara pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Jenderal PKPI, Verry Surya Hendrawan, mengatakan hasil perhitungan sementara yang diterima pihaknya, PKPI hampir mendapatkan 200 kursi di DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

"Insya Allah (hasil sementara) hampir 200 kursi DPRD provinsi dan kabupaten/Kota," kata Verry saat dihubungi Kompas.com, Kamis, (25/4/2019).

Verry mengatakan, khusus DPRD Provinsi, pihaknya diperkirakan mendapat total sebanyak 20 kursi. 

Kursi itu tersebar di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Kalimantan Barat, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat.

Verry menambahkan, PKPI masih terus mengawal proses perhitungan suara yang dilakukan KPU hingga 22 Mei 2019.

"Kita pada prinsipnya menunggu tanggal 22 Mei sama seperti kesepakatan kita bersama dengan partai koalisi TKN," pungkasnya.

Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga, PKPI tidak lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Jadi, PKPI tidak lolos ke tingkat DPR periode 2019-2024. (Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PKPI Klaim Dapat Hampir 200 Kursi di DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)Pemilu 2019Maluku
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved