Breaking News:

Terkini Daerah

Pertama Kali, Pernikahan Cara Adat Sedulur Sikep di Kudus akan Dicatat oleh Negara

Puluhan warga Sedulur Sikep atau yang biasa disebut Samin mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribun Jateng/Rifqi Gozali
Perwakilan warga Samin atau Sedulur Sikep berfoto bersama di Kantor Disdukcapil Kabupaten Kudus, Rabu (24/4/2019). 

“Ini baru pertama kali di Kudus,” kata dia.

Dalam pencatatan pernikahan ini, katanya, akan dilakukan setelah prosesi pernikahan secara adat.

Hadir di HUT Kopassus, Prabowo Subianto Diserbu Emak-emak yang Ingin Berselfie

Pencatatan dilakukan setelah persyaratan administrasi lengkap.

“Dengan ini sudah tidak ada lagi diskriminasi bagi penghayat kepercayaan di Indonesia,” katanya.

Lebih lanjut Sofyan mengatakan, bagi penghayat kepercayaan selama ini tidak bisa mencatat perkawinannya karena tidak terakomodir oleh negara.

Apalagi, jika didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, kecuali Islam, semua pencatatan perkawinan bagi pemeluk agama disahkan petugas catatan sipil. (Tribun Jateng/Rifqi Gozali)

WOW TODAY:

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kali Pertama di Kudus, Pernikahan Warga Samin Sedulur Sikep Besok Kamis Bakal Tercatat Negara

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Tags:
KudusDinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)Sedulur Sikep
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved