Pemilu 2019
Ini Usulan KPU untuk Pemilu dan Pilpres Mendatang setelah Melakukan Evaluasi terkait Banyak Korban
KPU telah melakukan evaluasi Pemilu 2019. Opsi pelaksanaan perhitungan dan rekapitulasi suara akan menggunakan teknologi informasi seperti e-counting.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Azis, mengatakan KPU telah melakukan evaluasi Pemilu 2019.
Salah satu yang menjadi catatan adalah tentang pelaksanaan penghitungan dan rekapitulasi suara.
Menurutnya, ada persoalan terkait proses tersebut mengingat banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dan sakit usai bertugas.
• Tengok Petugas KPPS yang Mengalami Kecelakaan, Sandiaga Uno: Inilah Pejuang Sesungguhnya
"Cara menggunakan hak pilih masih menggunakan surat suara mungkin masih relevan."
"Yang kedua cara menghitungnya. Permasalahan yang dialami teman-teman kami sebagian besar kelelahan karena menghitung (suara)," kata Viryan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).
Agar hal tersebut tak terulang, Viryan menyebutkan, ada opsi penggunaan teknologi informasi untuk pemilu selanjutnya.
Ia menyinggung soal e-voting, e-counting, dan e-rekap pemilu.
Pemilu disebut menggunakan sistem e-voting jika pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil sepenuhnya elektronik.
Sedangkan e-counting, pemungutan suara dilakukan menggunakan sarana non elektronik seperti surat suara, kemudian penghitungan dan hasilnya diproses secara elektronik.
Opsi ketiga, e-rekap, adalah proses rekapitulasi suara yang tidak lagi dilakukan oleh petugas, tapi melalui sebuah mesin rekapitulasi.
Melihat kondisi Indonesia saat ini, menurut Viryan, sudah saatnya diterapkan sistem e-counting pemilu.
"Sudah saatnya kita menggunakan, bukan lagi e-rekap, tapi melihat kondisi saat ini ke depan paling tidak menjadi wacana bisa diterapkan mulai pilkada setelah Pemilu 2019. Tapi ini sepenuhnya bergantung pada pembuat UU. Patut untuk dipertimbangkan menggunakan mekanisme e-counting," ujar Viryan.
• Ingin Situng KPU Dianggap sebagai Bentuk Transparansi, TKN: Jangan Malah Dianggap Kecurangan
Pada pemilu yang menggunakan sistem e-counting, pemungutan suara tetap dilakukan secara manual menggunakan surat suara.
Akan tetapi, saat penghitungan, surat suara dimasukkan ke mesin penghitung.
Namun demikian, sekali pun hal ini dilakukan, maka harus dipastikan bahwa mesin penghitung bekerja akurat.
"Jadi isunya nanti akan sepenuhnya di alat, bagaimana misalnya alatnya benar benar yang handal, margin of error-nya harus sangat kecil bahkan kalau bisa tidak ada (margin of error) karena satu suara berrati. Kemudian tetap ada mekanisme konfirmasi apabila dilakukan penghitungan atau konfirmasi terhadap suara yang masuk" kata Viryan.
Viryan yakin, Indonesia mampu untuk melakukan sistem e-counting pemilu. Namun, jika belum, setidaknya penerapan e-rekap sudah bisa dilakukan pada pemilu mendatang. (Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Komisioner KPU Yakin Pemilu Selanjutnya Bisa Gunakan Sistem "e-Counting"
WOW TODAY: