Terkini Daerah
Jelang Pernikahan, Wanita Asal Boyolali Ini Malah Kena Tipu Online hingga Puluhan Juta
Nining, warga Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan bukanlah pemain baru di dunia bisnis online.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Perkembangan teknologi internet kian memudahkan masyarakat dalam setiap urusan, termasuk untuk transaksi bisnis atau jual beli. Lapak online pun menjamur di dunia maya seiring meningkatnya permintaan pasar.
Meski transaksi itu sudah lazim dilakukan, masyarakat tetap harus mewaspadai potensi kejahatan berkedok toko online. Jangan sampai uang melayang, namun produk yang dipesan tak datang.
Nining, warga Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan bukanlah pemain baru di dunia bisnis online.
Ia adalah owner toko online yang sudah memiliki banyak pelanggan.
Kepercayaan pelanggan selalu dia jaga agar bisnisnya tetap awet.
Tetapi nasib malang justru menimpanya.
Nining tertipu sekitar Rp 41 juta oleh toko online tempat dia kulakan barang.
Mendapat pesanan dari pelanggan dalam jumlah besar tentunya membahagiakan bagi pedagang online seperti Nining.
Dengan demikian kesempatan dia meraup keuntungan lebih besar.
Ia pun buru-buru mencarikan barang sesuai pesanan pelanggan berupa kain Monalisa sally putih di toko langganannya.
Sayang, stok produk yang dipesan pelanggannya itu terbatas di toko langganannya.
Demi memenuhi pesanan itu, Nining terpaksa mencarikan kekurangannya di toko lain.
Hingga ia menemukan toko online yang menyediakan produk sesuai keinginannya di Instagram bernama Aisyahh Textile.
Nining pun segera menego pemilik toko itu terkait barang yang dia inginkan.
Sayang, pemilik akun itu mengaku produk yang dicarinya sedang kosong.
Tetapi ia mengaku sanggup mencarikan produk itu di tempat temannya.
Ia menginformasikan, di toko temannya tersedia kain sally putih yang dicari Nining.
Tetapi toko itu hanya mampu menyediakan kain sebanyak 720 yard dengan harga sedikit lebih mahal dari biasanya.
Padahal, Nining butuh minimal 1.000 yard sally putih sesuai permintaan pelanggannya.
Akun itu pun menyanggupi untuk mememuhi produk sesuai jumlah yang diinginkan.
Asalkan, Nining mau membeli produk seri dengan empat warna, bukan hanya sally putih.
Ia diharuskan membeli juga produk warna lain dalam satu seri tersebut.
Otomatis, Nining harus keluar budget lebih karena harus membeli produk lain yang tak sesuai kebutuhan.
Total yang harus dia bayarkan untuk produk itu senilai Rp 40.717.500.
Belum termasuk jasa kirim sebesar Rp 1.200.000.
Ia lantas mengkomunikasikannya ke pelanggannya untuk penawaran baru itu.
"Pelanggan saya mau, yang penting dapat minimal 1.000 yard untuk yang sally putih, yang lain ikut dibeli gak apa apa,"katanya
Pemilik akun Aisyahh Textile itu pun terus menekan agar Nining segera mentransfer uang pembayaran.
Ia sambil meyakinkan, persediaan produk itu terbatas.
Nining ternyata juga menyadari produk itu saat ini memang sedang susah dicari. Karena itu, sayang jika produk yang lagi laris itu tak diambil.
Sebelum mentransfer uang, Nining sempat meminta kartu nama pada pemilik akun itu namun tak pernah dikasih.
Pemilik toko online itu pun sempat meyakinkan kepada Nining bahwa usahanya bukan tipu-tipu.
Ia bahkan berani mengajak Cash On Delivery (COD) dengan Nining untuk meyakinkan calon pelanggannya itu.
Nining pun sempat menanyakan alamat toko offline Aisyah Textile untuk lebih meyakinkannya.
Akun itu menjawab tokon offline nya bernama Aura Tekstil yang berada di Blok F Lantai 1 Los AKS, samping toko 3 Saudara Pasar Tanah Abang Jakarta.
Hingga Nining yakin untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening yang belakangan disebutnya penipu.
Beberapa rekening atas nama berbeda-beda pun disodorkan kepada Nining, mulai rekening BRI atas nama Zeqi Fefinzo dan Syawaldi, serta rekening BCA atas nama Rohim.
Ia kemudian mentransfer uang sejumlah Rp 20.856.250 ke rekening BCA atas nama Rohim, serta Rp 21.061.250 ke rekening BRI atas nama Syawaldi.
Setelah pembayaran lunas, Nining terus mencoba menghubungi oknum penjual online itu untuk memastikan pesanannnya telah dikirim, 22 Maret 2019.
Rupanya oknum itu terus mengulur hingga menjanjikan akan mengirim pesanan setelah jam 12 malam.
Tetapi sampai waktu yang dijanjikan, oknum itu kembali mengulur waktu pengiriman hingga pagi, pukul 05.00 Wib dengan alasan sopir pengantar pesanan mengantuk.
Nining masih mentolerir dan sempat berkomunikasi dengan oknum itu hingga dini hari.
Pelaku pun menjanjikan akan menghubunginya balik sesampai di pasar.
Ia akan melakukan video call agar Nining bisa melihat langsung mobil pengangkut dan barang pesanan yang siap diantar.
Tetapi tiba waktu yang dijanjikan, pesan Nining via WA hanya dibaca pelaku dan tak dibalas.
Tetapi pesan yang dia kirim selanjutnya tidak terbaca dengan tanda centang satu.
Nining mulai gelisah.
Nomor handphone orang itu pun ternyata sudah tidak terdaftar di WA.
Nining seketika hilang kontak dengan pelaku.
Ia coba mengecek akun instagram Aisyah Textile milik pelaku, ternyata akun itu pun sudah tidak terdaftar atau tidak dapat diakses.
Toko offline Aura Tekstil di pasar Tanah Abang yang diklaim milik pelaku pun ternyata milik orang lain usai dilacak.
Seketika itu, Nining langsung menyadari dirinya menjadi korban penipuan.
Pagi itu juga, dalam kondisi syok, Nining langsung melaporkan kasus penipuan online yang dialaminya ke Polres Boyolali, 23 Maret 2019.
Kejadian ini benar-benar membuat Nining terpukul.
Ia harus mengganti uang puluhan juta dari pelanggannya yang terlanjur dia transfer ke pelaku.
Beban yang dia pikul menjadi lebih berat karena peristiwa itu terjadi menjelang pernikahannya yang tinggal beberapa hari.
Maksud dapat untung untuk tambahan modal nikah berbalik duka di hari bahagianya.
Sementara ia telah kehilangan jejak pelaku yang membawa kabur uangnya.
Nining berharap, Polres Boyolali bisa segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku. Dia yakin polisi sudah berpengalaman mengungkap kejahatan di dunia maya.
Melihat modus dan gelagat pelaku saat berusaha menipunya, Nining yakin, dia adalah korban sindikat kejahatan berkedok toko online.
Nyatanya, setelah berhasil menipunya, akun toko online pelaku langsung hilang atau tidak terdaftar di media sosial.
Bukan tidak mungkin, pelaku membuat toko online dengan akun dan nama lain untuk melancarkan kembali kejahatannya.
Jika polisi tak segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku, korban kejahatan online akan terus bertambah.
Mengingat, jual beli online saat ini tengah menjadi tren dan mulai mendapatkan kepercayaan di masyarakat.
"Pelaku harus ditangkap, saya yakin ini sindikat,"katanya. (Tribun Jateng/Khoirul Muzaki)
WOW TODAY:
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Jelang Pernikahan, Nining Bangun Pagi dalam Kondisi Syok karena Kena Tipu: Saya Yakin Ini Sindikat