Audrey Menangis di Depan Hotman Paris saat Cerita Pengeroyokan yang Dialaminya: Aku Nggak Bohong
Korban dugaan pengeroyokan Audrey (14) siswi SMP di Pontianak untuk pertama kalinya tampil ke publik di acara televisi.
Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Korban dugaan pengeroyokan Audrey (14) siswi SMP di Pontianak untuk pertama kalinya tampil ke publik di acara televisi.
Audrey tampil di acara Hotman Paris Show yang dipandu oleh pengacara Hotman Paris Hutapea.
Dalam video cuplikan acara itu, Audrey terlihat menangis di depan Hotman Paris, saat meenceritakan kejadian yang ia alami, Senin (22/4/2019).
Dari video yang diunggah Hotman Paris di Instagram itu, Audrey mulanya menceritakan sempat menyerah.
Ia pun mengaku tidak tahu kenapa dituduh menjelek-jelekkan orang tua pelaku.
"Mereka aku tanya masalahnya apa, tapi mereka malah maki-maki aku," kata Audrey sembari terisak.
• Viral di FB Seorang Pria di Kalsel Tikam Lansia hingga Tewas, Ternyata Perkara Uang Rp 3,5 Juta
Audrey juga mengungkapkan bawah tiga tersangka sempat memberikan ancaman padanya.
Audrey diminta untuk mengaku bahwa ia berkelahi satu lawan satu, bukan dikeroyok.
"Terus antara yang tiga tersangka itu, ngomong kayak gini 'kamu lihat ya, kita ngakunya bergilir, satu-satu, bukan keroyok, awas saja kamu bilang keroyok, kena lagi nanti kamu' katanya," ujar Audrey.
Audrey juga mengatakan bahwa semua pernyataan yang ia berikan adalah benar, dan dia tidak pernah berbohong mengenai kasus ini.
"Aku enggak bohong, aku enggak bohong," kata Audrey sembari menangis.
"Enggak bohong ya, ini netizen di seluruh Indonesia harus tahu, seolah-olah Audrey ini bahwa bohong," sahut Hotman Paris.
• Barbie Nuova Tertawa saat Diinterogasi, Hotman Paris: Senyummu Mengakui Segel Sudah Dibuka
Update Kasus Audrey
Dijelaskan oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Anwar Nasir, berkas laporan kasus Audrey sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pontianak, Jumat (12/4/2019).
"Sudah dilimpahkan tadi pagi, Jumat (12/4/2019), ke Kejaksaan Negeri Pontianak," kata Anwar dikutip dari Kompas.com, Minggu (14/4/2019).
Dilkatakan oleh Anwar, pelimpahan berkas tersebut dilakukan setelah pihak keluarga dan korban tidak mendapatkan titik temu dari upaya diversi.
"Pelimpahan berkas penyidikan ini dilakukan setelah tidak adanya titik temu antara pihak korban dan pelaku untuk melakui upaya diversi," ujar Anwar.
Untuk itu, kasus penanganan kasus Audrey sudah tidak menjadi tanggungjawab kepolisian dan sudah beralih ke kejaksaan.
Permintaan Visum Ulang Keluarga Korban
Dikutip dari TribunPontianak.com, keluarga Audrey mengaku ada hal janggal dari kasus pengeroyokan yang dialami Audrey.
Dijelaskan oleh keluarga, hasil visum yang menunjukkan tidak ada bekas luka atau memar sangat bertolak belakang dengan apa yang dialami Audrey.
Untuk itu, keluarga korban sempat meminta dilakukan visum ulang untuk mengetahui hasil yang sebenarnya.
Terkait hal tersebut, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Anwar Nasir menjelaskan bahawa pemukulan tidak selalu menyebabkan bekas luka atau memar.
“Pemukulan tidak mesti mengakibatkan luka memar, berarti anak-anak ini nggak kuat mukulnya,” kata Anwar, Sabtu (13/4/2019).
Terkait visum yang dilakukan kepolisian, Anwar menjelaskan bahwa visum sudah dilakukan dua kali oleh RS Bhayangkara dan juga RS Promedia.
Dari kedua hasil visum tersebut, diketahui tidak ada bekas luka atau memar bekas pengeroyokan.
Hasil visum juga tidak menunjukkan suatu kelainan.
Terkait permintaan keluarga korban soal visum ulang, Anwar mengaku akan mempertimbangkannya.
“Semua kepentingan penyidikan sudah lengkap. Visum juga sudah dua rumah sakit. Saya nyatakan cukup, ngapain lagi. Tapi kalau minta divisum lagi, akan saya pertimbangkan,” tegasnya.
Kronologi Kasus Pengeroyokan Audrey
Diketahui sebelumnya, Audrey dikabarkan dianiaya oleh 12 remaja SMA di Pontianak.
Namun dari hasil pengembangan kasus kepolisian, pelaku pengeroyokan hanya tiga orang.
Itupun tidak dilakukan bersamaan, namun secara berganti-gantian.
Dikutip dari TribunPontianak.com, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli menjelaskan hasil pemeriksaan terkait pelaku pengeroyokan.
Sebelumnya beredar kabar bahwa korban dikeroyok oleh 12 siswi SMA.
Namun dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, hanya ada tiga pelaku yang diduga melakukan penganiayaan.
Dijelaskan Husni, ketiga pelaku mempunyai peran yang berbeda.
Ketiganya yakni E, T, dan L.
Hanya saja ada dua pelaku lain yang menjemput korban namun tidak melakukan kontak fisik.
Mereka adalah D dan P yang merupakan siswi yang menjemput korban Audrey di rumahnya.
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Kompol Husni dikutip dari TribunPontianak, korban awalnya dijemput oleh pelaku.
Saat itu diketahui korban Audrey menggunakan kendaraan roda dua dan diikuti oleh dua sepeda motor.
Saat tiba di Jalan Sulawesi, korban kemudian dicegat oleh pelaku.
Dari arah belakang, tiba-tiba terduga pelaku T menyiramkan air pada korban.
Setelahnya pelaku menganiaya korban sampai korban terjatuh.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku E juga ikut melakukan pengeroyokan.
Mengalami penganiayaan itu, korban sempat melarikan diri.
Namun saat sampai di Taman Akcaya korban masih dianiaya oleh pelaku T dan juga pelaku L.
Di tengah aksi pengeroyokan tersebut, warga ternyata sempat melihat aksi tersebut.
Hal itu membuat pelaku ketakutan dan langsung melarikan diri. (TribunWow.com)
WOW TODAY: