Pemilu 2019
Ada Surat Suara yang Tertukar, Sebuah TPS di Pamekasan Baru Mulai Mencoblos Pukul 12.00 WIB
Tempat Pemungutan Suara ( TPS) 4, Dusun Tolasan, Desa Lancar, Kecamatan Larangan, baru memulai pemungutan suara pada pukul 12.00 WIB.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Tempat Pemungutan Suara ( TPS) 4, Dusun Tolasan, Desa Lancar, Kecamatan Larangan, baru memulai pemungutan suara pada pukul 12.00 WIB.
Hal ini karena adanya surat suara yang tertukar untuk tingkat DPRD Pamekasan.
Di TPS daerah pemilihan 3 ini, surat suara DPRD Pamekasan tertukar dengan surat suara daerah pemilihan 5, meliputi Kecamatan Waru, Kecamatan Batumarmar dan Kecamatan Pasean.
• Gara-gara Kunci Gembok Kotak Suara, Ketua KPPS di Musi Rawas Ditusuk Anak Ketua RT
Muhammad Khoirul, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lancar menjelaskan, khusus TPS 4 sudah diputuskan untuk pemungutan suara diundur sampai datangnya surat suara yang tertukar.
Informasi sementara dari KPU Pamekasan yang diterima Khoirul, surat suara tertukar dengan salah satu TPS di Kecamatan Pasean.
"Setelah kami tunggu, surat suara tiba pukul 11.49 WIB. Sehingga, pemungutan suara baru dimulai pukul 12.00 WIB," terang Khoirul.
• Sutopo Unggah Foto Surat Suara dan Sebut Ibaratkan Ujian Nasional: Akhirnya Milihnya Ngawur
Ratusan warga yang sudah menunggu sejak pagi, langsung berdesakan di depan pintu masuk TPS.
"Tadi saya hanya coblos satu surat suara. Sekarang mau coblos sisanya karena sudah empat jam menunggu," terang Ramli, salah satu warga. (Kompas.com/Taufiqurrahman)
WOW TODAY:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satu TPS di Pamekasan Baru Mulai Pemungutan Suara Pukul 12.00 WIB"