Breaking News:

Pilpres 2019

Pemilu dan Pilpres 2019 - Bawa Handphone ke Bilik Suara TPS Ternyata Bisa Dipenjara Lho!

H-1 Pemilu 2019 sebentar lagi akan dilaksanakan. Ternyata ada pelarangan membawa handphone selama berada di Tempat Pemilihan Suara (TPS) lho.

Editor: Mohamad Yoenus
nextren.grid.id/kama
Jangan membawa handphone saat ke TPS ya! 

TRIBUNWOW.COM - Sebentar lagi rakyat Indonesia akan berpesta demokrasi dalam pemilihan umum yang diselenggarakan setiap 5 tahun sekali, yaitu Pemilu.

Pemilu tahun 2019 kali ini akan memberikan kita hak untuk memilih presiden, perwakilan rakyat, dan perwakilan daerah.

Mengingat pentingnya pesta demokrasi ini, maka tak heran kalau pemilu yang akan digelar 17 April 2019 ini sangat ditunggu-tunggu oleh rakyat Indonesia yang sangat antusias.

Apa Itu Quick Count? Apa Perbedaannya dengan Exit Poll? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Namun, ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan saat ingin mencoblos pilihanmu.

Yaitu, sebaiknya kamu tidak membawa hape, atau telepon genggam, atau smartphone, atau gawai milikmu ke Tempat Pemilihan Suara (TPS).

Mengapa? Ini 4 alasan kenapa kamu sebaiknya tidak membawa hape ke TPS:

1. Melanggar peraturan dan dapat dipenjara

Tahukah kamu bahwa di peraturan Pemilihan Umum dari KPU itu melarang kita untuk membawa alat rekam untuk dokumentasi?

Hal ini terkait dengan hak pilih kita yang bersifat rahasia, sehingga tidak boleh didokumentasikan.

Larangan mendokumentasikan kegiatan pencoblosan surat suara tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Pasal 42 menyebutkan: "Pemilih dilarang mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara sebagaimana disebutkan dalam pasal 41"

Sementara itu, Pasal 35 Ayat (1) huruf m Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2019 mengatakan, larangan menggunakan telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya di bilik suara.

Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Viryan Azis, kalau kamu melanggar peraturan tersebut kamu dapat dipenjara sampai paling lama satu tahun.

Jadi, tidak lucu bukan kalau kamu harus dipenjara gara-gara bawa hape ke TPS?

2. Noda dari tinta bisa merusak layar hape

Setelah kamu melakukan hak pilihmu, untuk mencegah suara yang duplikat maka pihak TPS akan 'menandai' orang yang sudah melakukan pencoblosan.

Caranya adalah dengan mencelupkan ujung jari kita ke tinta yang tidak mudah hilang.

Jika kamu bawa hape, maka kamu pasti bisa secara tidak sadar akan menyentuhnya dengan jarimu yang 'ternoda'.

Kalau itu terjadi tak lama setelah kamu mencoblos, maka tinta yang berada di jarimu juga dapat menodai hape kamu.

Tinta yang digunakan saat pemilu ini bukanlah tinta biasa, sehingga tinta ini akan memberikan dekorasi baru di bodi hape kesayanganmu.

Jadi, tidak lucu bukan jika hape kamu harus ternoda oleh jarimu sendiri?

3. Hape kamu dapat mengganggu saat ingin mencoblos

Pada pemilu kali ini, kamu harus mencoblos lebih dari satu kartu suara.

Selain pilihan presiden dan wakil presiden, kamu juga harus mencoblos perwakilan rakyat seperti DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten / Kota.

Jadi total kamu harus mencoblos lima (5) surat suara, atau empat (4) surat suara buat kalian yang mencoblos di Jakarta.

Bayangkan surat suara sebanyak itu yang isinya pun juga ada banyak pilihan yang bisa berlembar-lembar.

Tentunya ini semua akan menyita waktu dan perhatianmu bukan?

Putusan MK Terbaru: Hitung Cepat Quick Count Baru Bisa Dipublikasikan 17 April 2019 Pukul 15.00 WIB

Kalau kamu membawa hape, dan kemudian hape kamu berbunyi ketika ada panggilan masuk atau suara notifikasi dari sosial media yang ramai dari teman-temanmu yang sedang antusias sharing pengalaman nyoblos mereka, tentu hal itu akan sangat mengganggu bukan?

Sedangkan waktu mencoblos hanya dibatasi dari jam 7 pagi sampai jam 12 siang.

Jadi jangan sia-siakan waktumu untuk hal yang dapat mengganggu saat mencoblos.

Jadi, tidak lucu bukan jika kamu tidak bisa memilih karena waktunya habis gara-gara postingan Instagram kawan-kawanmu?

Akhir kata, marilah kita melaksanakan kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia yang cerdas dan taat peraturan dengan meninggalkan hape kita di rumah saat ingin mencoblos di TPS. (Kama)

Artikel ini telah tayang di Nextren.grid.id dengan judul 3 Alasan Kenapa Jangan Bawa Hape Waktu Nyoblos, Bisa Dipenjara!

WOW TODAY:

Sumber: Grid.ID
Tags:
Tempat Pemungutan Suara (TPS)Pilpres 2019Pemilu 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved