Breaking News:

Pemilu 2019

Ratusan TPS di Kuala Lumpur Dipangkas Jadi Tiga, Ini Penjelasan KPU

Beredar kabar yang menyebutkan ratusan TPS di Kuala Lumpur, Malaysia dipangkas jumlahnya sehingga hanya menjadi tiga. Ini kata KPU.

Tribunnews
Ilustrasi Pemilu 

TRIBUNWOW.COM - Beredar kabar yang menyebutkan ratusan tempat pemungutan suara (TPS) di Kuala Lumpur, Malaysia dipangkas jumlahnya sehingga hanya menjadi tiga TPS.

Kabar itu awalnya disampaikan Sekretaris Tim Kampanye Luar Negeri (TKLN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Malaysia, Dato' M Zainul Arifin, Minggu (14/4/2019).

Menanggapi itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengklarifikasi bahwa ratusan TPS itu bukan dipangkas menjadi tiga.

"Update PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) Kuala Lumpur semula direncanakan 255 TPS. Kemudian TPS operasional (menjadi) 167 TPS," kata Ilham saat dikonfirmasi, Minggu (14/4/2019).

Antusiasme Tinggi WNI di Singapura Ikuti Pemilu 2019, Rela Antre Panjang di Bahu Jalan untuk Nyoblos

Menurut Ilham, 167 TPS itu ditempatkan di tiga kawasan, yaitu Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Sekolah Indonesia KL dan Wisma Duta.

"(Itu) hasil koordinasi dengan Bawaslu. Karena bisa saja TPS yang dihapus jumlah pemilihnya tidak banyak," katanya.

Menurut Ilham, PPLN di Kuala Lumpur sudah menyusun langkah strategis untuk mengantisipasi penumpukan pemilih.

"Tentunya sudah diperhitungkan oleh PPLN," kata dia.

Paspor Ditahan Majikan, TKI di Hong Kong Tak Bisa Nyoblos

Sebelumnya Arifin menuturkan, tiga lokasi TPS berada di KBRI, Wisma Duta dan Sekolah Indonesia KL.

"Pertemuan sore kemarin dengam ketua PPLN KL tidak ada penjelasan mengenai perubahan TPS sehingga kami tidak tahu dan kami terkejut ternyata diubah menjadi 3 TPS," ujar Zainul kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/4/2019).

TKLN berharap penghapusan 255 TPS ini bukan merupakan upaya PPLN KL untuk mengalihkan isu surat suara tercoblos di Bangi dan Kajang.

"Kami meyakini akan terjadi gerakan golput yang besar di Malaysia karena juga berdampak kepada pemilih yang ada di negeri lain seperti, Penang, Perlis, Perak, Johor, Melaka, Negeri Sembilan, Pahang, Sabah dan Serawak," ucapnya.

KPI Imbau Semua Lembaga Penyiaran untuk Ikuti Aturan di Masa Tenang Pemilu 2019

Sebelumnya, pada 8 April 2019, KBRI menerbitkan surat edaran nomor 00036/WN/04/2019/07 yang menyebutkan ada 255 lokasi tempat pemungutan suara dan meminta warga untuk memberikan hak suara pukul 08.00 sampai 18.00 waktu setempat.

Total tercatat 127.044 daftar pemilih tetap.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Pengurangan TPS di Malaysia, Ini Kata KPU"

WOW TODAY

Sumber: Kompas.com
Tags:
Komisi Pemilihan Umum (KPU)MalaysiaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Joko Widodo (Jokowi)Kuala Lumpur
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved