Terkini Internasional
Memanggil Istri Baru sang Mantan Suami dengan Sebutan 'Kuda', Wanita Ini Meringkuk di Penjara
Karena menyebut istri sang mantan dengan sebutan kuda, Laleh harus terima dipenjara beda negara atas ulahnya.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Laleh Shahravesh (55) ditangkap di Bandara Dubai saat akan menghadiri pemakaman mantan suami.
Dilansir oleh bbc.com, Minggu (7/4/2019), penangkapan itu dikarenakan sebutan "kuda" yang ia berikan pada istri baru mantan suaminya yang diberitakan.
Laleh dituntut 2 tahun penjara karena perkataannya itu.
Diketahui, Laleh mengunggah kembali foto pernikahan mantan suami dengan istri barunya di tahun 2016 silam.
Dalam unggahan itu, ia membubuhkan komentar dengan menyebut istri suaminya itu "kuda".
• Viral di Facebook Video Detik-detik Ibu Selamatkan Dua Anaknya dari Dalam Mobil yang Meledak
"Saya harap kamu pergi ke kotamu, sialan. Kamu telah meninggalkan aku untuk kuda ini," tulis Laleh dalam bahasa Persia.
Atas sebutannya itu, Laleh dituntut atas Undang-undang kejahatan Cyber du Uni Emirat Arab.
Ia dipenjara dan didenda karena dianggap membuat pernyataan yang merugikan di media sosial.
Laleh juga mendapatkan denda sebesar 50.000 poundsterling (Rp 930 juta).
Saat ini, wanita 55 tahun yang berkebangsaan London ini meringkuk di penjara UEA.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)
TONTON JUGA: