Terkini Daerah
Siapkan Petugas Haji Profesional, Kementerian Agama Gelar Pembekalan Calon Petugas Haji 2019
Kemenag bersinergi dengan Kemenkes menggelar kegiatan Pembekalan Terintegrasi Calon Petugas Yang Menyertai Jemaah Haji Embarkasi Solo 1440 H/2019 M.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM – Dalam rangka menyiapkan calon petugas haji yang profesional dan dapat memberikan pelayanan kepada jemaah haji sebaik-baiknya, Kementerian Agama bersinergi dengan Kementerian Kesehatan menggelar kegiatan Pembekalan Terintegrasi Calon Petugas Yang Menyertai Jemaah Haji Embarkasi Solo Tahun 1440 H/2019 M.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyiapkan calon petugas yang mempunyai integritas, profesional dan berakhlakul karimah sehingga dapat memberikan pelayanan kepada jemaah haji sebaik-baiknya,’’ ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah, Farhani, seperti rilis yang diterima TribunWow.com.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh peserta rekrutmen calon petugas haji yang telah lulus seleksi pada tes kompetensi tahap kedua, di mana kegiatan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tahapan rekrutmen petugas haji tahun 1440 H/2019 M.
• Kata Cak Nun soal Presiden yang Dibutuhkan Indonesia 2019-2024, Jokowi atau Prabowo?
Farhani juga menambahkan bahwa pembekalan terintegrasi ini, berlangsung selama 10 (sepuluh) hari di Asrama Haji Embarkasi Adi Soemarmo Boyolali, mulai tanggal 26 Maret hingga 4 April 2019.
“Sebanyak 475 orang peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari TPHI (Tim Pemandu Haji Indonesia), TPIHI (Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia) dan TKHI (Tim Kesehatan Haji Indonesia) yang berasal dari Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta,” ucap Farhani saat ditemui di Asrama Haji Donohudan, Minggu (31/3/2019).
“Untuk rincian peserta kegiatan ini adalah TPHI sebanyak 95 orang, TPIHI sebanyak 95 orang dan TKHI berjumlah 285 orang,’’ tambahnya.
Farhani menjelaskan bahwa salah satu komponen penilaian dalam indeks kepuasan jemaah haji di antaranya penilaian terhadap kinerja dan layanan petugas haji dalam melayani jemaah haji.
• Enam Kali Dicegat oleh Massa, Jokowi: Coba Dicari, di Negara Mana yang Presiden Lewat Dicegat?
Dikatakannya bahwa panitia akan berkomitmen untuk menjalankan tata tertib dalam kegiatan Pembekalan Terintegrasi Calon Petugas Yang Menyertai Jemaah Haji tahun 1440 H/2019 M.
“Sesuai dengan Tata Tertib Pembekalan Terintegrasi Calon Petugas Yang Menyertai Jemaah Haji tahun 1440 H/2019 M pada Nomor 5 disebutkan bahwa peserta yang tidak mengikuti pembelajaran selama akumulasi 8 (delapan) jam akan didiskualifikasi,” tegasnya.
“Ada satu orang peserta yang sudah dinyatakan gugur karena sesuai dengan perhitungan panitia yang bersangkutan tidak mengikuti materi pembekalan selama 19,5 jam pelajaran dan kita nyatakan didiskualifikasi serta tidak berhak untuk menjadi petugas haji. Selanjutnya secara resmi peserta akan kami kembalikan kepada Satker (Satuan Kerja) yang bersangkutan,” tambah Farhani.
Mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banjarnegara itu mengatakan bahwa kegiatan pelatihan petugas ini merupakan rangkaian dari proses rekrutmen calon petugas haji yang telah dilalui oleh peserta dari seleksi tahap awal di Kabupaten/Kota dan telah menyingkirkan beberapa kompetitor dari calon peserta yang lain.
Ia berharap agar seluruh calon peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya.
• Fino: Demi Kampanyekan Prabowo-Sandi Saya Rela Keliling Sumbar Pakai Motor dan Biaya Sendiri
Dan apabila dinyatakan lolos dan menjadi petugas haji agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Petugas haji adalah sebuah kehormatan dan amanah untuk itu saya ingin amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dipertanggungjawabkan,” harapnya. (*)
TONTON JUGA: