Breaking News:

Terkini Internasional

Perempuan Asal Vietnam yang Dituduh Membunuh Adik Tiri Kim Jong Un Kemungkinan Bebas

Perempuan asal Vietnam yang dituduh membunuh adik tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un kini dapat menguraikan senyumnya.

Editor: Claudia Noventa
Sky News
Doan Thi Huong (kanan) oleh polisi Malaysia 

TRIBUNWOW.COM - Perempuan asal Vietnam yang dituduh membunuh adik tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un kini dapat menguraikan senyumnya.

Pasalnya, pengadilan Malaysia melunak dengan menjatuhkan dakwaan yang lebih rendah kepada Doan Thi Huong.

"Saya senang," kata perempuan yang juga menantikan kebebasan seperti Siti Aisyah asal Indonesia yang sebelumnya ditangkap karena dicurigai membunuh Kim Jong Nam.

Diwartakan kantor berita AFP, Senin (1/4/2019), Huong telah diadili sejak 2017 atas kasus pembunuhan Kim Jong Nam di bandara Kuala Lumpur.

Jokowi Arahkan Menterinya dalam Upaya Pembebasan Siti Aisyah, WNI Terdakwa Pembunuh Kim Jong Nam

Dia dituding melancarkan aksi tersebut dengan menggunakan racun saraf dalam serangan bergaya Perang Dingin.

Sebelumnya, pengadilan menolak permintaan awalnya agar tuduhan pembunuhan digugurkan pada bulan lalu.

Pengacara Huong, Salim Bashir, mengatakan kepada wartawan di luar Pengadilan Tinggi di Shah Alam, perempuan berusia 30 tahun itu kini menghadapi tuduhan yang lebih rendah yaitu menyebabkan cedera dengan senjata berbahaya.

Dalam dakwaan baru yang dibacakan di pengadilan, dia mengaku bersalah dan terancam hukuman penjara maksimum 10 tahun.

Bashir yakin kliennya akan menerima hukuman penjara yang lebih singkat.

"Sangat mungkin dia bisa bebas hari ini," katanya.

Huong dan Aisyah selalu membantah melakukan pembunuhan.

Mereka mengaku ditipu dengan diyakinkan bahwa yang mereka lakukan merupakan lelucon untuk acara TV.

Pengacara mereka menyebut para kliennya merupakan kambing hitam.

Sukses Imbangi China pada Duel Penutup, Timnas Malaysia Tetap Tak Lolos ke Putaran Final

Mereka meyakini dalang sebenarnya adalah empat warga Korea Utara, yang melarikan diri dari Malaysia tak lama setelah pembunuhan itu.

Apabila Huong bebas, berarti tidak ada seorang pun yang menghadapi dakwaan pembunuhan atas kematian Kim Jong Nam pada Februari 2017.

Kim Jong Nam pernah dianggap sebagai pewaris kepemimpinan Korea Utara.

Sementara, Korea Selatan menuduh Korea Utara memerintahkan pembunuhan.

Pelaku pembunuhan di Malaysia menghadapi hukuman mati dengan cara digantung. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pembunuhan Kim Jong Nam, Malaysia Mulai Melunak kepada Doan Thi Huong

Sumber: TribunWow.com
Tags:
VietnamKim Jong NamMalaysia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved