Pilpres 2019
Video Live Streaming Debat Keempat Pilpres 2019, Jokowi Vs Prabowo, Tonton di Sini
Berikut ini link live streaming debat keempat capres Jokowi dan Prabowo di Pilpres 2019.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Debat keempat Pilpres 2019 diselenggarakan malam ini, Sabtu (30/3/2019) pukul 20.00 WIB.
Debat kali ini menampilkan kedua calon presiden yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
Live streaming debat capres Jokowi-Prabowo ini bisa kalian saksikan melalui channel YouTube maupun situs Video.com.
Berikut ini link live streaming debat keempat capres antara Jokowi-Prabowo.
Link live streaming debat capres 1 (segmen 1)
Link live streaming debat capres (segmen 2)
Link live streaming debat capres 2
Tema debat keempat yaitu ideologi, pemerintahan, keamanan, dan hubungan internasional.
Debat akan diselenggarakan di Hotel Shangri La, Jakarta.
Penyelenggaraan akan dibagi menjadi 6 segmen dengan alokasi waktu 120 menit.
• Datang Lebih Dulu, Jokowi Sebut Tak akan Berikan Serangan ke Prabowo
Dikutip dari Kompas.com, berikut aturan dalam debat keempat pilpres:
Untuk calon presiden
1. Debat terbuka dengan tema ideologi, pemerintahan, pertahanan-keamanan, dan hubungan internasional dipandu oleh moderator yang dipilih KPU.
2. Pertanyaan kandidat dibatasi seputar visi-misi yang berkaitan dengan tema debat capres dan tidak menyerang personal.
3. Kandidat diberikan waktu berbicara dan tidak diperkenankan memotong pemaparan kandidat lain.
4. Waktu dimulai saat kandidat mulai berbicara.
5. Moderator akan menghentikan pemaparan kandidat ketika waktu telah habis.
6. Kandidat diperkenankan membawa alat tulis, catatan dan data yang diperlukan.
7. Kandidat dilarang membawa atribut apapaun yang memprovokasi kandidat lain maupun pendukung.
• Soal Prabowo Kenalkan Calon Menteri, BPN dan TKN Sepakat Tak Pungkiri Ada Bagi-bagi Kursi
Untuk pendukung
1. Dilarang menyampaikan yel-yel atau teriakan selama debat berlangsung.
2. Dilarang memprovokasi kandidat yang berdebat maupun pendukung kandidat lain.
3. Dilarang membawa benda-benda berbahaya.
4. Tim kampanye bertanggungjawab terhadap ketertiban pendukung.
5. Panitia berhak mengingatkan dan memberi tindakan kepada pendukung yang tidak mematuhi tata tertib.
6. Segala bentuk protes dan keberatan dapat disampaikan kepada komite damai yang dibentuk KPU.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)
TONTON JUGA: