Kabar Ibu Kota
Ngamuk Jelang Sidang, Hercules Kejar Wartawan saat Tiba di Pengadilan
Terdakwa Hercules Romario Marshal mengamuk di Pengadilan Negeri Jakarta Barat usai turun dari mobil Tahanan, Rabu (27/3/2019).
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Terdakwa Hercules Romario Marshal mengamuk di Pengadilan Negeri Jakarta Barat usai turun dari mobil Tahanan, Rabu (27/3/2019).
Hercules mengamuk ketika awak media tengah mengambil gambar saat Hercules turun dari mobil.
Tidak diketahui apa penyebab Hercules mengamuk, kala itu awak media yang mengetahui Hercules tiba langsung menghampir mobil tahanan yang membawa terdakwa.
Namun saat Hercules keluar dari mobil, di bagian depan langsung meminta awak media minggir dan tidak menghalangi jalannya ke ruang tunggu tahanan.
• Dituntut 3 Tahun Penjara, Hercules akan Sampaikan Pembelaannya di PN Jakarta Barat Siang Ini
"Jangan rekam. Jangan rekam!" teriak Hercules pada sejumlah awak media, Rabu (27/3/2019).
Tak hanya itu, Hercules pun kembali berteriak dan menanyakan asal dari wartawan yang sempat berada di tengah jalan saat dirinya menuju ke ruang tunggu terdakwa.
"Wartawan mana lu!" teriak Hercules.
Aksi itu pun sempat menimbulkan kepanikan di luar ruang tunggu terdakwa.
Sejumlah anak buah Hercules dan anggota kepolisian berusaha melerai perkelahian dan melepaskan wartawan yang dikejarnya.
• Sosok Kombes Hengki Haryadi, Polisi yang Sudah 2 Kali Tangkap Hercules
Namun hal tersebut terjadi ulang, Hercules berputar arah dan kembali mengejar fotografer yang berusaha mengabadikan kejadian tersebut.
Meski aksinya dilerai, beberapa anak buah Hercules meminta awak media tidak merekam.
Ratusan Polisi Amankan Vonis Hercules di PN Jakbar
Ratusan personil kepolisian Polres Metro Jakarta Barat diterjunkan untuk melakukan pengamanan sidang putusan terdakwa Hercules Rozario Marshal di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Barat AKP Priyo Utomo Teguh Santoso, ketika akan melakukan apel pengamanan.
"Kekuatan sampai hampir 400 personel, 300 lebih lah,” kata Priyo, Rabu (27/3/2019).
Priyo mengatakan, ratusan personel tersebut merupakan tim gabungan dari Polsek Palmerah, Polres Jakarta Barat, dan Polda Metro Jaya.
• Fakta Penangkapan Hercules, Dibekuk karena Meresahkan Masyarakat hingga Sering Minta Uang
"Untuk di pintu masuk, seperti biasa sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dari kami," ujarnya.
Diketahui Hercules terganjal kasus penguasaan lahan dan pengerusakan kantor milik PT Nila Alam di Jakarta Barat.
Atas kasus itu pun Jaksa Penuntut Umum pun menuntut terdakwa 3 tahun penjara.
Menurut JPU, Hercules dianggap melanggar Pasal 170 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat ke (1) KUHP yakni melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan terang-terang dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap barang
Meski begitu dalam nota pembelaan yang dilakukan Hercules bersikukuh jika tidak terlihat dalam kasus tersebut.
Karena berdasarkan keterangan para saksi yang dihadirkan di persidangan, tak ada satu pun yang melihat dirinya melakukan pengerusakan atau pun ancaman.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Hercules Ngamuk di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Wartawan Jadi Sasaran
TONTON JUGA: