Breaking News:

Terkini Daerah

Kekasihnya Dihina, Pemuda di Minahasa Ini Kesal dan Ajak Rekan untuk Bunuh Korban di Tempat Wisata

Seorang remaja di Minahasa melakukan pembunuhan kepada seorang siswa SMKN 3 Tondano lantaran kesal pacarnya disebut PSK.

Tribun-Video.com
Ilustrasi kasus pembunuhan 

TRIBUNWOW.COM - Kesal pacarnya disebut PSK, Pemuda berinisial ST (18) warga Minahasa mengajak rekannya, AM (18) melakukan pembunuhan berencana kepada Santo Antonius Sumampouw (18) siswa SMKN 3 Tondano pada Rabu (13/3/2019) silam.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang dilakukan Polres Minahasa terkait kasus pembunuhan warga Tataraan Dua tersebut pada Jumat (22/3/2019).

Diketahui, Mayat Santo Sumampouw pertama kali ditemukan seorang nelayan, Ferry Gawe, warga Desa Atep Oki, Kecamatan Lembean Timur di lokasi wisata Pantai Kora-kora.

Aksi Solidaritas pada Korban Serangan Teroris, Selandia Baru Siarkan Azan, Perempuan Kenakan Hijab

Jasad yang sudah membusuk dan membengkak.

Dia diduga dibunuh pada Rabu (13/3/2019)

Jenazah Santo Sumampouw sudah dikuburkan pada Senin (18/3/2019)

Polisi sudah menangkap dua tersangka yakni AM pada Rabu (20/3/2019) dan ST pada Kamis (21/3/2019).

Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Mohammad mengungkapkan tersangka ST melakukan pembunuhan berencana sakit hati atas hinaan korban yang menyebut C, pacar tersangka sebagai PSK.

Tersangka ST dan AM pun merencanakan pembunuhan kepada Santo. Apalagi AM sakit hati pernah dipukuli korban.

Awalnya kedua tersangka diajak menuju Desa Makalisung menggunakan mobil. Mereka mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus dicampur obat-obatan.

"Pelaku mengajak korban ke pantai untuk berselfie, tiba-tiba rekan tersangka AM merangkul dan menahan tubuh korban, kemudian tersangka ST mengambil pisau terus menusuk korban berkali kali. Merasa tidak puas, ST menambah tikaman hingga berjumlah 13 tusukan," ungkap Kasat Reskrim.

Masalah Cinta Segitiga, Pengusaha di Temanggung Jadi Korban Pembunuhan Istri dan Selingkuhannya

Dia menambahkan, setelah membunuh korban, kedua pelaku menyeret tubuh korban bibir Pantai Kora-kora.

"Memang sebelum mengajak korban ke Desa Makalisung, kedua tersangka telah merencanakan pembunuhan tersebut," lanjutnya

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu unit mobil Avanza, kunci mobil, dan STNK.

"Untuk pisau yang digunakan masih kami upayakan cari karena usai membunuh, si pelaku membuang pisau itu ke dasar jurang Tinoor," katanya.

Pacar Disebut PSK, Pemuda di Minahasa Ini Ajak Teman Bunuh Siswa SMKN 3 Tondano di Lokasi Wisata
Pacar Disebut PSK, Pemuda di Minahasa Ini Ajak Teman Bunuh Siswa SMKN 3 Tondano di Lokasi Wisata (TRIBUNMANADO/ANDREAS RUAUW)

Kronologi Penangkapan

Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Mohammad mengungkapkan awalnya tim buser Polres Minahasa menelusuri di lokasi penemuan jenazah korban.

"Dari situ kami langsung menghubungi teman-teman hingga kenalan korban. Awalnya kami kesulitan menanyai kenalan korban satu persatu, tapi ada dua kenalan (saksi) korban yang mengetahui identitas dari pelaku AM dan pacar dari pelaku ST," ungkapnya.

Polisi pun menangkap tersangka AM di Kelurahan Tataaran Patar pada Rabu (22/3/2019). Polisi mendatangi C, pacar tersangka ST di Kota Tomohon

"Informasi dari kedua orang tersebut kami kumpulkan hingga berujung pada penangkapan pelaku utama yaitu ST," lanjut Kasat Reskrim.

Katanya, tersangka AM dan ST dijerat dengan pasal tuduhan pembunuhan berencana yakni Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 56 ke-1 KUHP Juncto Pasal 340 KUHP Subsider pasal 330 KUHP dengan ancaman kurungan 20 tahun atau maksimal penjara seumur hidup.

"Pacar ST yang berinisial C kami hanya jadikan sebagai saksi," lanjut AKP Mohammad Fadly.

Dia mengungkapkan tesangka ST sebelumnya pernah melakukan penganiayaan dan pencurian.

"Semua riwayat kriminal tersebut akan kami kumpulkan dan segera akan kami limpahkan ke kejaksaan. Tapi semua tergantung keputusan hakim apakah akan diberatkan atau bagaimana," tandas Fadly.

Minta Uang Rp 20 Juta pada Suami, Ternyata Dipakai Istri Bunuh Korban demi Nikahi Oknum Polisi

Orangtua Korban Pasrah

Ayah korban, Maxi Sumampouw dan ibu korban, Jeane Tambengi tampak sangat terpukul atas kematian yang menimpa putra semata wayang itu.

Keduanya sudah mengetahui pembunuh anak mereka sudah ditangkap. Namun, tak ada komentar rasa dendam yang keluar dari mulut mereka saat ditemui tribunmanado.co.id.

"Semuanya sudah kami serahkan ke polisi. Tidak ada yang bisa kami perbuat," ungkap Jeane Tambengi

Katanya, keluarga sudah merelakan kepergian Santo Sumampouw, walaupun belum bisa melupakan sosok anak mereka.

"Ya saat ini kami lanjutkan saja apa telah terjadi, sementara kami sedang persiapkan acara mingguan yang akan dibuat pada Minggu ini," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Pacar Disebut PSK, Pemuda di Minahasa Ini Ajak Teman Bunuh Siswa SMKN 3 Tondano di Lokasi Wisata

TONTON JUGA

Sumber: Tribun Manado
Tags:
MinahasaPembunuhanKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved