Kasus Narkoba
Digerebek saat Naik Becak Motor, Seorang Ibu Ternyata Bawa Sabu 5 Kg, Ini Pengakuannya saat Diciduk
Syamsiah kemudian dipaksa turun dan memperlihatkan tas yang dibawanya. Terlihat ada banyak tas yang dibawa Syamsiah. Sebagian besar tasnya penuh.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Seorang ibu rumah tangga bernama Syamsiah ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) saat akan mengantar narkoba seberat lima kilogram dengan menggunakan becak motor, di Jalan Sudirman Kecamatan Dumai Timur, Dumai, Kota Dumai, Minggu (17/3/2019).
Dikutip dari video milik BNN yang diunggah akun Instagram @warung_jurnalis, memperlihatkan seorang ibu bernama Syamsiah yang tengah menaiki betor diberhentikan sejumlah orang.
Diketahui orang yang menghentikan ibu tersebut adalah anggota BNN.
Syamsiah kemudian dipaksa turun dan memperlihatkan tas yang dibawanya.
Terlihat ada banyak tas yang dibawa Syamsiah.
Sebagian besar tasnya berwarna hitam dengan muatan penuh.
"Tasnya dibuka, dibuka aja," ujar pertugas BNN.
"Keluarin aja keluarin, ibu keluarin semuanya," ujar petugas lainnya.
• Kriminolog Sebut Pelaku Penembakan Selandia Baru Brenton Tarrant Bisa Dibunuh Gangster di Penjara
Syamsiah yang membuka tasnya kemudian terdiam berdiri.
Sementara itu anggota BNN tampak mengeluarkan sejumlah kotak hitam yang berisikan sabu.
"Rencana mau ke mana?," tanya petugas kepada Syamsiah.
"Mau ke Jambi," jawabnya.
"Saya dititipi," ujar Syamsiah membela diri.
Namun anggota BNN pun tak menanggapi dan terus mengeluarkan kotak hitam tersebut.
Sementara itu, dikutip dari TribunMedan, Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari membenarkan penangkapan tersebut.
Dikatakannya pula dalam penangkapan ini, pihaknya menangkap 6 orang sindikatnya, yang terdiri dari 5 pria dan 1 wanita.
"Keenamnya merupakan sindikat peredaran narkoba, Malaysia - Dumai - Medan - Aceh - Jakarta, jaringan Wan," katanya, Selasa (19/3/2019).
Disebutkan awalnya, Syamsiah (IRT) berangkat dari Medan menuju Dumai bersama dengan tersangka Arman, Adi, Harianto mengendarai mobil merah BK 1385 ZZ, pada Sabtu (16/3/2019) pukul 17.20 WIB.
Sesampainya di Dumai, Hamidi langsung memberikan 9 bungkus paket sabu seberat 9 KG kepada tersangka Syamsiah.
Syamsiah dengan menumpangi becak bermotor (Betor) langsung menuju travel untuk menyelundupkan barang haram tersebut ke Pekanbaru dengan menggunakan travel.
Namun aksinya dihentikan anggota BNN.
Diketahui Syamsiah membawa 5 bungkus narkotika.
• Lihat Istri Keluar Kamar Mandi dengan Pria Lain, Suami Aniaya Istrinya dan Hampir Bunuh Diri

Saat dilakukan pengembangan, di mobil merah yang dikendarai para pelaku, dan menemukan 4 bungkus sabu lainnya.
Kepada polisi, pelaku mengakui akan membawa barang haram tersebut ke Medan dan Jakarta.
"Menurut keterangan para tersangka, narkotika ini akan dibawa ke Medan sebanyak 5 kg dan ke Jakarta sebanyak 4 kg," ujarnya.
Sedangkan status Syamsiah yang merupakan ibu rumah tangga dimanfaatkan pelaku agar lolos dari petugas.
Penyelidiakan kasus ini hingga kini masih dalam perkembangan.
Lihat Video Lainnya:
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)