Breaking News:

Pilpres 2019

Sandiaga Sebut BPJS Kesehatan Hentikan Pengobatan Ibu Lis di Sragen, Ini Faktanya

Cawapres 02, Sandiaga Uno menyebut BPJS Kesehatan masih belum maksimal. Dirinya teringat kisah warga di Sragen. Ini faktanya.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno berbicara dalam debat ketiga Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019) malam. Peserta debat ketiga kali ini adalah cawapres masing-masing paslon dengan tema yang diangkat adalah pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, dan budaya. 

TRIBUNWOW.COM - Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, menyebut bahwa pengelolaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan masih belum maksimal.

Bahkan, Sandiaga menyebut bahwa masih banyak peserta BPJS Kesehatan yang belum dijamin pengobatannya.

Salah satunya ditemui Sandiaga saat berada di Sragen, Jawa Tengah.

"Saya teringat kisah Ibu Lis di Sragen, di mana pengobatannya harus distop karena BPJS tak bisa meng-cover-nya," kata Sandiaga, dalam debat ketiga Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 di Jakarta, Minggu (17/03/2019).

Tak Sepakat dengan Maruf Amin, Sandiaga Uno Minta Izin untuk Sampaikan Kritik: Nyuwun Sewu Pak Kiai

Benarkah pernyataan Sandiaga tersebut?

Sebelumnya, Sandiaga Uno pernah menggugah video di akun Facebook, tepatnya pada Minggu (30/12/2018).

Saat itu dia bertemu seorang Ibu bernama Liswati. Dalam video itu, Liswati yang merupakan penderita kanker payudara mengungkapkan bahwa obatnya tak di-cover oleh BPJS Kesehatan.

"Saya adalah pasien kanker payudara yang tidak di-cover oleh pemerintah obatnya," kata Liswati.

Lihat videonya dalam tautan ini.

Hingga saat ini Kompas.com belum mengetahui secara detail mengenai obat apa yang dibutuhkan.

Liswati memang tak menjelaskan detail mengenai obat apa yang dibutuhkan dan kondisinya saat pengobatannya tak di-cover BPJS Kesehatan.

Namun, dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 328/Menkes/SK/IX/2013 yang mengatur tentang formularium nasional, disebutkan sejumlah obat yang dapat digunakan untuk mengatasi kanker payudara.

Adapun, BPJS Kesehatan memang menggunakan formularium nasional untuk menanggung pengobatan pasien yang jadi pesertanya.

Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keseharan Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2018.

Dalam formularium nasional disebutkan bahwa obat yang dapat diberikan untuk penyakit kanker payudara antara lain anastrozol; eksemestan; goserelin asetat; letrozol; leuprorelin asetat; temoksifen; lapatinib; siklofosfamid; dan trastuzumab.

Jika Terpilih di Pilpres 2019, Sandiaga Uno: Kita akan Tingkatkan Kesejahteran Guru

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
Maruf AminDebat Cawapres 2019Sandiaga UnoSragenBPJS Kesehatan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved