Terkini Daerah
Diduga Tersetrum, Bocah 14 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Sambil Memegang Charger di Cirebon
Bocah 14 tahun di Cirebon ditemukan tak bernyawa sambil memegang charger ponsel di kediamannya.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Rindi (14) ditemukan tak bernyawa di kediamannya di Desa Mundumesigit, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu (16/3/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jabar, Minggu (16/3/2019), bocah tersebut ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB dalam keadaan sudah tak bernyawa sembari menggenggam charger ponsel.
Pihak kepolisian Polres Cirebon Kota melalui Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Yuliana menyebutkan bahwa korban diduga meninggal lantaran tersengat listrik dari charger yang dipegangnya.
"Tangan kanan korban yang memegang charger ponsel itu juga gosong," ucap Yuliana melalui pesan singkat, seperti dilansir oleh Tribun Jabar pada Sabtu (16/3/2019) malam.
• PrayforJayapura Jadi Trending, Tersebar Video Penemuan Bocah Korban Hanyut Banjir Bandang Sentani

• Cerita Abdul Aziz, Tinggalkan 4 Anaknya di Masjid Selandia Baru demi Hadapi Teroris Brenton Tarrant
Pada saat ditemukan, posisi tangan korban memang berada di dekat stop kontak yang saat itu tak terlihat memiliki pengaman.
Pihak kepolisian kemudian memastikan bahwa stop kontak yang tak berpengaman itu memang masih terhubung dengan aliran listrik.
Setelah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, korban sempat dibawa ke Puskesmas setempat.
"Korban sempat dibawa ke Puskesmas Mundu tapi dinyatakan sudah meninggal dunia," jelasnya.
• Anaknya Ditemukan Tewas di Sungai, Ibu Korban Temukan Surat soal Kematian sang Anak, Ini Isinya
Setelah korban dinyatakan telah meninggal dunia, jenazah korban kemudian langsung dibawa ke kediamannya.
Pihak keluarga mengaku sudah ikhlas dengan kematian bocah berusia 14 tahun tersebut dan menolak untuk melakukan proses autopsi terhadap jenazah korban.
Karena pihak keluarga menolak adanya autopsi, pihak kepolisian kemudian hanya melakukan olah tempat kejadian perkara (tkp) serta melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.
"Selanjutnya dibuatkan surat pernyataan menolak untuk dilakukan otopsi ke pihak keluarga korban," tukasnya.
Lihat berita lainnya di sini:
(TribunWow.com)