Romahurmuziy Ditangkap KPK
Ketum PPP Romahurmuziy Dikabarkan Ditangkap KPK di Kanwil Kemenag Sidoarjo
KPK menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (15/3/2019).
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (15/3/2019).
Seorang sumber yang enggan disebut identitasnya membenarkan bahwa pria yang akrab disapa Romi itu diciduk sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor Wilayah Kementerian Agama Sidoarjo.
"Dari sumber A1. Kejadiannya jam 09.00 di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo. Yang ditangkap Romi," ujarnya kepada wartawan.
• Ketua KPK Benarkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Namun hingga saat ini, pihak dari KPK sendiri belum mengeluarkan pernyataan terkait penangkapan Romi.
Diketahui, saat ini Romi tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani Surabaya.
Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim usai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.
• Romahurmuziy Ditangkap KPK, Sempat Berikan Protes di Twitter saat Dirinya Dijadikan Meme
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketum PPP Romahurmuziy Dikabarkan Kena OTT KPK Pukul 9 Pagi di Kanwil Kemenag Sidoarjo