Eksepsi Ditolak, Bahar bin Smith: Tunggu Saya Keluar, Ketidakadilan Hukum dari Jokowi
Jaksa meminta majelis hakim untuk menolak eksepsi dari penasehat hukum Bahar bin Smith.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Jaksa meminta majelis hakim untuk menolak eksepsi dari penasehat hukum Bahar bin Smith.
Hal tersebut diungkapkan dalam sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Bahar bin Smith dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi yang dibacakan penasehat hukum Bahar.
"Permohonan nota keberatan yang disampaikan penasehat hukum tidak beralasan. Meminta majelis hakim menolak eksepsi dari penasehat hukum?," kata jaksa dalam sidang yang digelar di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Kamis (14/3/2019).
• Sidang Ketiga Digelar, Para Pendukung Bentangkan Spanduk Bertuliskan Kami Bersama Habib Bahar
Jaksa juga memohon majelis hakim melanjutkan pemeriksaan terhadap Bahar dan terdakwa lainnya terkait kasus penganiayaan ini.

Usai persidangan, Bahar bin Smith yang keluar dengan pengawalan petugas keamanan sempat menyinggung Presiden Joko Widodo yang dinilainya tak adil dalam kasusnya.
"Tunggu saya keluar, ketidakadilan hukum dari Jokowi, tunggu saya, akan dia rasakan," kata Bahar.
• Pengajuan Banding Dikabulkan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Ahmad Dhani Tetap Ditahan
Disinggung soal putusan sela nanti, Bahar enggan menanggapi hal tersebut.
"Serahkan saja," singkatnya.
Persidangan dugaan kasus penganiayaan ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda putusan sela.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bahar bin Smith: Tunggu Saya Keluar