Breaking News:

Terkini Daerah

Pesan Ojek Online Buat Pergi ke Mall, Bocah 14 Tahun di Baubau Justru Jadi Korban Pemerkosaan

Seorang remaja di bawah umur, SW (14) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang tukang ojek berinisial ES (20) di Kota Baubau.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pemerkosaan 

Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku awalnya tak memiliki niatan untuk menyetubuhi korban.

“Motifnya, dari niat tersangka yang ingin meminta uang, Namun kondisi situasi yang sunyi kemudian muncul niat tersangka untuk menyetubuhi korban,” tutur Sulaiman.

Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Korban saat ini masih merasa trauma dan belum berani untuk kembali masuk sekolah setelah apa yang dialaminya.

Lihat video selengkapnya di sini:

Tonton juga video lainnya:

(TribunWow.com/Laila Zakiyya)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Kasus PemerkosaanKota BaubauOjek Online
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved