Terapis Pijat Mitra Go-Massage Diduga Diperkosa Pelanggan, Pihak Go-Jek Buka Suara
Seorang terapis pijat mitra Go-Massage diduga menjadi korban pemerkosaan oleh konsumen. Begini tanggapan Go-Jek.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Seorang terapis pijat mitra Go-Massage diduga menjadi menjadi korban pemerkosaan oleh konsumen yang berinisial L, di sebuah rumah kos di Jalan Gegerkalong Hilir, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/3/2019).
Terapis mitra Go-Massage itu melaporkan L ke polisi atas kasus duggan pemerkorsaan.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, pihak Go-Jek buka suara menyusul adanya laporan tersebut.
Head of Go-Life, Dayu Dara mengatakan pihaknya mengecam keras tindak pemerkosaan yang dialami mitra terapisnya oleh oknum pelanggan.
Dayu juga menuturkan pihaknya akan terus mengawal kasus dengan mengawal korban, baik secara hukum maupun pendampingan psikis korban.
• Terapis Pijat Mitra Go-Massage Diduga Diperkosa di Pelanggan, Polisi Periksa 3 Orang
Selain itu, Go-Life akan menjaga keamanan dan kerahasiaan identitas korban.
"Keamanan dan kenyamanan pengguna dan mitra adalah prioritas utama kami," ucap Dayu seperti dikutip dari Tribunnews, Senin (12/3/2019).
Mengenai sosok mitra Go-Massage yang mengaku menjadi korban tersebut, Dayu mengatakan korban adalah sosok pekerja keras dan produktif.
Korban juga diketahui sebagai tulang punggung keluarga.
"Korban merupakan sosok mitra yang produktif dan berperan sebagai tulang punggung keluarga, dan kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan melindungi privasi identitas korban," ucapnya.
• Prabowo Sebut Lulusan SMA Banyak yang Jadi Ojek, Go-Jek: Kami Bangga atas Driver Go-Jek
Dayu menjelaskan, para mitra sebenarnya sudah memiliki standard operating procedure (SOP) mengenai antisexual harassment.
SOP tersebut berisi panduan yang bersifat antisipatif (prakejadian), pada saat kejadian, sampai dengan pascakejadian kepada seluruh mitra.
Disebutkan Dayu, pihak Go-Jek telah menggandeng pihak kepolisian setempat di sejumlah kota untuk memberikan penyuluhan pertahanan diri serta menyediakan emergency panic button di aplikasi mitra.
"Kami juga senantiasa mengomunikasikan ketentuan penggunaan layanan melalui in-app message kepada para pengguna di halaman pemesanan," kata Dayu.
• Viral Video Oknum Guru Putar Video Porno di Kelas, Begini Reaksi sang Guru saat Diteriaki Siswanya

Diberitakan sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Porestabes Bandung M Rifai membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan tersebut, dikutip dari Kompas.com.
"Jadi benar menerima laporan polisi Rabu, 6 Maret 2019, atas kejadian dugaan pemerkosaan yang terjadi pada Selasa pukul 18.30 atau malam hari," kata Rifai di Mapolrestabes Bandung, Senin (11/3/2019).
Rifai mengatakan kronologi peristiwa ini saat terlapor yang berinisial L memesan jasa pijat melalui apikasi Go-Massage.
Setelah memesan, pelapor pun kemudian datang ke tempat kos L.
"Pelapor mengatakan, saat memijat kemudian terjadi dugaan perbuatan pemerkosaan itu," katanya.
Namun, terlapor L menyangkal terlah memperkosa pijat terapis tersebut.
• Pria di Sulsel Kepergok Cabuli 4 Anak Kosnya setelah Beri Es Teler, Istri Pelaku Ternyata Terlibat
Terlapor L mengaku bahwa ia dan korban melakukan atas dasar suka sama suka.
"Terlapor tidak mengakui, dia melakukan itu karena suka sama suka," katanya.
Untuk proses lebih lanjut, polisi telah memeriksa tiga orang, yakni pelapor dan terlapor, serta satu saksi lainnya.
"Tiga orang sudah diperiksa, pelapor dan terlapor, dan saksi yang tinggal di sebelah terlapor," katanya.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan sambil menunggu hasil visum.
"Kami menunggu hasil visum dan mencari saksi lain untuk mengetahui apa ada yang melihat terjadinya pokok dugaan pemerkosaan tersebut," katanya.
Lihat Video Lainnya:
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)