Breaking News:

Agenda Presiden

Jokowi Resmikan Terminal Baru Bandara Radin Inten II Lampung, Fahri Hamzah Justru Sarankan Ini

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberikan tanggapan pada unggahan Presiden Jokowi terkait terminal baru Bandara Radin Inten II, Lampung.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Fahri Hamzah 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberikan tanggapan pada unggahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait terminal baru Bandara Radin Inten II, Lampung.

Hal tersebut tampak dalam unggahan Fahri Hamzah di akun Twitter @Fahrihamzah, Sabtu (9/3/2019).

Awalnya, Jokowi melalui akun Twitter @jokowi, menginformasikan peresmian terminal baru di Bandara Radin Inten II, Lampung.

Jokowi menyebutkan, pembuatan terminal baru ini diharapkan dapat menunjang pariwisata, bisnis, dan investasi di Lampung.

Jokowi menjelaskan, terminal dibangunan sejak tahun 2016 di atas lahan seluar lebih dari 9 ribu meter persegi.

Jokowi Akui Tak Pernah Ungkapkan Rasa Cinta pada Istri, Sebut Iriana Tiap Pagi Sisir Rambutnya

Sementara itu, dalam video tersebut Jokowi menjelaskan, Bandara Radin Inten II akan ada penerbangan internasionalnya, paling lama dua minggu setelah terminal diresmikan.

Jokowi juga memastikan akan mempersiapkan transportasi dari kota menuju bandara melalui kereta bandara.

"Sehingga kalau nanti kapasitas bandara ini membesar, karena growth-nya sangat tinggi sekali di sini, itu sudah ada persiapan kereta bandaranya, juga nanti mungkin perluasan lagi terminalnya," jelas Jokowi.

Jokowi berharap, dengan dibangunnya terminal ini, maka tempat-tempat wisata, bisnis, dan investasi di Lampung dapat terus tumbuh dan berkembang.

"Ini akan mendukung kecepatan pertumbuhan dari Bandara Radin Inten II ini," ungkapnya.

Menanggapi itu, Fahri lantas memberikan sejumlah saran.

Hasil Survei Elektabilitas Capres Terbaru: Prabowo-Sandiaga Pepet Jokowi-Maruf, Lihat Selisihnya

Yang pertama adalah saran agar peresmian semacam ini dialihtugaskan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla saja selama masa kampanye.

Sementara yang kedua, Fahri menyarankan agar Jokowi bisa mengambil cuti saat kampanye.

Selain itu, Fahri juga memberikan sebuah catatan untuk Jokowi dalam kicauannya itu.

Fahri menyebutkan, dirinya tidak percaya bahwa peresmian itu dapat meningkatkan elektabilitas.

Menurut Fahri, hal tersebut justru dapat membuat elektabilitas turun.

"Saran pak;

1. Sebaiknya peresmian masa kampanye dilakukan wakil presiden @Pak_JK saja.

2. Sebaiknya bapak cuti saat kampanye.

Catatan:

Sy gak percaya bahwa peresmian proyek saat kampanye itu bikin elektabikitas naik. Malah menurut saya bikin turun. Sekedar saran," tulis Fahri Hamzah.

 

 

Dukung Jokowi-Maruf Amin, Ketua Umum FBR Sebut Kecewa dengan Pilkada DKI Jadi Alasan

Sementara itu, terkait cuti kampanye, sebelumnya Jokowi pernah menegaskan akan tetap menjalankan tugas sebagai presiden meski statusnya kini sebagai capres.

Menurut Jokowi, aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengharuskannya ambil cuti secara total.

"Ini aturan KPU, semua kan berangkat dari aturan, kalau aturan mengharuskan kita harus cuti total, ya saya akan cuti total, aturan KPU kan tidak mengharuskan itu," kata Jokowi, dikutip dari Kompas Pagi, Minggu (3/3/2019).

"Dan saya masih bisa bekerja, paling hari Sabtu atau Minggu, orang aturan memperbolehkan (kerja) kok, kalau aturan memang mengharuskan ya saya akan cuti," sambungnya.

BPN Klaim Elektabilitas Prabowo-Sandi Unggul Tipis dari Jokowi-Maruf

Sementara itu, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengungkapkan bahwa aturan cuti pilpres beda dengan pilkada.

"Jadi memang berbeda dengan pilkada, Ibu, Bapak, kalau pilkada itu ada petahana yang nyalon, maka petahana itu harus cuti di luar tanggungan negara, keluar dari rumah dinas, dan dia menjadi masyarakat baisa," kata Wahyu Setiawan dikutip dari Kompas Pagi, Minggu (3/3/2019).

"Tetapi untuk pilpres tidak demikian adanya, peraturan perundang-undangannya."

"Jadi pada waktu petahana menjadi capres, pada waktu yang sama dia menjadi presiden, oleh karena itu, hak-hak protokoler, hak-hak kesehatan, hak kemanan, itu melekat utuh, sekali lagi ini juga perintah Undang-Undang," jelas Wahyu. (TribunWow.com)

Tags:
Joko Widodo (Jokowi)Fahri HamzahLampung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved