Terkini Daerah
Tenggak 3 Botol Miras, Pemuda di Samarinda Perkosa Seorang Nenek yang Hendak ke Masjid
Seorang nenek berusia 61 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Iwan (27), tetangga jauhnya.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Seorang nenek berusia 61 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Iwan (27), yang merupakan tetangga jauhnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, Iwan melakukan tindakan asusila itu lantaran berada di bawah pengaruh minuman keras yang sebelumnya ia tenggak.
Pernyataan tersebut diungkap Iwan saat ditemui di Mapolsekta Samarinda Seberang, Rabu (6/3/2019).
"Mabuk saya, habis tiga botol minum (miras)," kata Iwan menerangkan, seperti dikutip TribunWow.com dari Tribun Kaltim, Jumat (8/3/2019).
• Bermula dari Facebook, JL Ajak Teman Perkosa Gadis 18 Tahun yang Ternyata Adik Sepupu sang Pacar
Iwan juga mengaku bahwa dirinya menyesal atas tindakan yang dilakukannya.
Apalagi pelaku juga mengenal korban yang merupakan tetangga jauhnya.
"Tahu saya nenek itu. Sering lihat. Dia tetangga jauh saya. Subuh itu saya bawa nenek ke rumah kosong tidak jauh dari masjid karena mabuk," jelas Iwan kemudian.

• Gadis 18 Tahun Diperkosa Ditengah Sawah, Rekan Pelaku Juga Lakukan Hal yang Sama
Iwan ditangkap pihak kepolisian Samarinda Seberang setelah polisi mendapatkan laporan dari korban.
Pihak kepolisian mengaku mudah untuk menangkap pelaku lantaran korban mengenal yang bersangkutan.
"Setelah korban melapor, di hari itu juga pelaku kita amankan. Korban ini tahu siapa pelaku, jadi bisa segera kita amankan yang bersangkutan," ucap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang, Iptu Dedi Setiawan.
Atas perbuatan yang dilakukannya itu, Iwan dijerat dengan hukuman pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.
• Perkosa Gadis 19 Tahun, Pelaku Sebut Korban Ternyata Punya Hubungan Sepupu dengan Kekasihnya
Kronologi
Pelecehan seksual tersebut terjadi pada Selasa (5/3/2019), sekitar pukul 05.00 WIB, di mana pada saat itu korban keluar dari kediamannya untuk pergi ke masjid dan menunaikan salat subuh.
Rencananya, korban hendak pergi ke masjid Shiratal Mustadien yang berada tak begitu jauh dari kediamannya, yang berlokasi di Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur.
Namun di tengah perjalanan, korban kemudian dihampiri oleh pelaku dengan mengendarai sepeda motor.
Pelaku kemudian mengajak korban agar ikut bersamanya, dengan dalih ibu pelaku tengah menunggunya untuk bertemu.
• Kabur seusai Membunuh Istri, Pelaku Tenggak Racun Tikus dan Gagal Tewas, Dibopong Keluarga ke Polisi
Korban bahkan dipaksa untuk naik ke atas sepeda motor pelaku agar segera ikut.
Akan tetapi, ketika sudah berada di boncengan pelaku, korban justru tak dibawa untuk bertemu dengan ibu pelaku.
Justru korban dibawa menuju sebuah rumah kosong.
Di rumah kosong itulah, kemudian korban diperkosa pelaku yang saat itu tengah berada di bawah pengaruh minuman keras.
"Korban ini mau ke masjid untuk salat subuh. Lalu, pelaku datang dan membawa korban pergi ke sebuah rumah, di situ pelaku melakukan perbuatannya," terang Iptu Dedi menerangkan, seperti dikutip dari Tribun Kaltim.
Saat melakukan tindakan tak senonoh itu, pelaku membekap mulut korban agar tak mengeluarkan suara.
• Cekcok soal Cinta Segitiga, Pria di Bekasi Dianiaya dan Diikat dalam Karung hingga Tewas
Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika korban berani berteriak dan meronta.
"Pelaku mengancam akan membunuh korban, sehingga korban ketakutan," ungkapnya.
Setelah melakukan perbuatannya, pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian tersebut.
Tak terima diperlakukan semacam itu oleh tetangga jauhnya, korban kemudian melaporkan tragedi itu kepada pihak kepolisian.
Lihat berita lainnya di sini:
(TribunWow.com/Laila Zakiyya)